Ahok Pilih Plt Gubernur DKI Jakarta
JAKARTA, (tubasmedia.com) – Joko Widodo (Jokowi) telah mengakhiri masa tugasnya sebagai Gubernur DKI Jakarta. Siapa penggantinya? Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak bersedia menggantikan Jokowi yang pada 20 Okotober mendatang akan dilantik menjadi presiden. Dia lebih memilih dilantik menjadi gubernur setelah menuntaskan tugasnya menjadi wakil gubernur selama tiga tahun ini.
Ahok memilih untuk terus menjabat sebagai wakil gubernur atau pelaksana tugas (Plt) gubernur. Sebab, Basuki menginginkan kembali mencalonkan diri sebagai gubernur DKI Jakarta pada Pilkada tahun 2017 dan 2022.
Ahok juga meminta DPRD DKI Jakarta tidak menggelar sidang paripurna pelantikan Gubernur DKI Jakarta. Namun, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi akan mengumpulkan seluruh fraksi di DPRD DKI untuk membahas pelantikan Plt Gubernur sebagai gubernur definitif. Prasetyo mengatakan pelantikan gubernur definitif akan dilaksanakan seusai seluruh alat kelengkapan organisasi di DPRD DKI Jakarta selesai.
Ahok kini telah resmi menjabat Plt Gubernur DKI berkenaan dengan keputusan presiden mengenai persetujuan pengunduran diri Gubernur Joko Widodo tertanggal 16 Oktober 2014. Menurut Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerja Sama Luar Negeri DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, Ahok hanya boleh menyandang status Plt gubernur maksimal sampai satu bulan ke depan, yaitu sampai 16 November 2014.
Sebelumnya Gerakan Masyarakat Jakarta (GMJ) berjanji akan terus berupaya untuk melengserkan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dari jabatannya jika jadi Gubernur DKI Jakarta. Mereka berniat akan mengerahkan sejuta umat (massa) pada 10 November mendatangi kantor Balaikota.
Salah satu alasan yang mendasari penolakan tersebut karena Ahok selama ini dianggap telah berbuat arogan dan melanggar norma agama serta norma budaya. “Atas dasar itulah, kami akan melakukan penolakan terhadap Ahok. Sejuta umat muslim akan turun ke jalan untuk penolakan tersebut,” kata Habib Rizieq Shihab kepada wartawan. (sis)