Abraham Samad: Sayang, Jaksa Agung Dari Parpol

Loading

201114-hadi

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menyayangkan keputusan Presiden Joko Widodo yang mengangkat HM Prasetyo sebagai Jaksa Agung (Jagung) menggantikan Basrief Arief. Alasan Samad, Prasetyo berasal dari partai politik (Parpol).

“Sangat disayangkan karena yang bersangkutan berasal dari partai politik,” kata Abraham melalui pesan singkat, Kamis (20/11). Prasetyo merupakan anggota DPR dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) periode 2014-2019.

Sebelumnya dia menjabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum periode 2005-2006. Dalam pengalamannya di kejaksaan, Prasetyo pernah menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (1999-2000), Inspektur Kepegawaian dan Tugas Umum Pengawasan Kejaksaan Agung (2000-2003) serta Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (2003-2005).

Di Partai Nasdem, Prasetyo pernah menjadi anggota Dewan Pertimbangan DPP Ormas Nasional Demokrat (2011) dan anggota Mahkamah Partai Nasdem. (hadi)

CATEGORIES
TAGS