14.000 Unit Rumah Tidak Layak Dihuni Jompo

Loading

Laporan: Redaksi

Ilustrasi

Ilustrasi

GARUT, (Tubas) – Hingga kini di Kabupaten Garut terdapat 14.000 unit rumah tidak layak huni (RTLH), yang harus diperhatikan pemerintah. Rumah tersebut tersebar di 42 kecamatan se Kabupaten Garut, Rumah kumuh dimaksud sebagian besar dihuni orang-orang jompo dan janda tua dari keluarga miskin.

Kepala Dinas Perumahan Tata Ruang dan Ciptakarya (Dispertacip) Kabupaten Garut, Deni Suherlan, didampingi Kabid Perumahan Drs. Iwan Trisnadiwan menyiarkan, berdasarkan data tahun 2009-2010, di Garut terdapat 14.000 unit rumah tidak layak huni. Jumlah tersebut mungkin pada tahun 2011 akan bertambah seiring perkembangan penduduk.

Sementara anggaran yang disediakan Pemerintah Kabupaten Garut untuk merehabilitasi rumah tersebut sangat minim. Pada tahun anggaran 2010, anggaran perbaikan hanya dialokasikan untuk 8 unit rumah. Padahal Dispertacip menargetkan dapat merehabilitasi 300 unit rumah untuk setiap tahunnya selama 4 tahun ke depan, sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kabupaten Garut.

Rumah yang masuk kategori kumuh dan tidak layak huni itu, antara lain bangunan kayu atau bambu dengan dinding bilik/anyaman bambu dengan luas kurang dari 5 x 3 m2, berlantai tanah, tak memperhatikan sirkulasi udara, tiang rumah tak terawat dan tidak dilengkapi fasilitas mandi cuci kakus (MCK).

Untuk menutupi kekurangan dana perbaikannya, menurut Iwan, pihaknya berupaya mengajukan bantuan Kementerian Perumahan untuk mendapatkan stimulan pembangunan perumahan swadaya (BSP2S). Sedangkan besaran bantuan satu rumah sekitar Rp 1 juta – Rp 5 juta dan itu pun dalam bentuk barang. BSP2S itu dilaksanakan melalui lembaga kredit mikro (LKM) atau koperasi yang memenuhi syarat, setelah diseleksi Dinas Perindustrian Perdagangan Pasar Koperasi dan UKM.

Menurut Iwan, sesuai dengan sosialisasi yang dilakukannya pada tahun 2011 ini sebanyak 300 rumah kumuh di Garut belum terealisasikan. Diharapkan agar pada tahun 2012 baik pemerintah kabupaten, provinsi dan pemerintah pusat segera mengalokasikan dana untuk pembangunan rumah yang tidak layak huni di Kabupaten Garut. (sighar)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS