Warga Berharap BKM Transparan

Loading

Laporan: Redaksi

Ilustrasi

Ilustrasi

BANTUL, (Tubas) – Sejumlah warga Kalurahan Srimulyo, Piyungan, Bantul, menuntut Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) transparan dalam pembuatan sertifikat tanah mereka. Selama ini, para pemohon melalui BKM merasa ditipu, karena sertifikat tanah mereka yang ditunggu-tunggu tak kunjung selesai.

Bertempat di rumah Kepala Dusun Pandean, Rabu, mereka melakukan klarifikasi kepada pengurus BKM. Hadir pula Ygm, selaku penunjang dana kepada pengurus BKM guna pengurusan sertifikat tanah ke BPN Bantul. Untuk itu para pemohon diberi pinjaman Rp 1,5 juta melalui BKM, dengan jangka waktu setahun lunas.

“Cicilan uang pinjaman kami telah lunas, tapi sertifikat tanah kami belum juga diproses. Tiga tahun kami menunggu sertifikat tanah kami ternyata pengurus BKM belum diproses,” kata Mujoyono, mantan Kadus Pandean penuh emosi.

Menurutnya, pemohon sertifikat tanah di desa Srimulyo, tercatat 509 bidang tanah. Dari jumlah tersebut baru 37 pemohon yang sudah dapat sertifikat tanahnya. Sementara 356 pemohon sudah didaftarkan ke BPN, 50 pemohon selesai pemberkasannya di tingkat Desa dan sisanya tidak diproses.

Namun beberapa sumber mengatakan, kasus pembuatan sertifikat tanah melalui BKM, ditengarai ada permainan sehingga pengurusannya terkesan lambat. Tidak disebutkan bentuk permainan tersebut, yang jelas, para pemohon sudah melunasi pinjamannnya namun sertifikatnya belum selesai, padahal sudah tiga tahun lamanya.

Ketua BKM Srimulyo, Feri Nur Sadono, berjanji pihaknya segera menyelesaikan sertifikat yang belum jadi. Ia berjanji, bulan Juli akan segera diproses. (irwan)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS