Wali Kota Bogor Mengundang KPK

Loading

270115-nas-5

BOGOR, (tubasmedia.com)– Bima Arya Sugiarto selaku Wali Kota Pemerintahan Kotamadya (Pemkot) Bogor mengundang sekaligus mempersilahkan petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyelidikan terhadap pejabat dan pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Bogor yang terindikasi menerima gratifikasi, melakukan suap dan korupsi.

Di hadapan pers, Selasa (27/1/15) Bima menjelaskan, pihaknya akan bekerja sama dengan KPK untuk menyelidiki ada tidaknya tindak pidana korupsi yang dilakukan pejabat dan pegawai Pemkot Bogor.
Bentuk kerja sama menurut Bima, akan dituangkan dalam MoU yang akan segera kita lakukan dan payung hukumnya akan segera disusun.

Menyangkut teknis penyelidikan ditegaskan Bima, hanya tim KPK yang tahu. “Yang jelas, penyelidikan akan dilakukan secara tertutup,” ujarnya seraya mengisyaratkan bahwa seluruh SKPD, termasuk kepala dinas dan BUMD, akan jadi sasaran penyelidikan tim KPK. (marto tobing)

CATEGORIES
TAGS