“Value Added” Adalah Inti Pembangunan Kemakmuran

Loading

Oleh: Fauzi Azis

 

PERTAMA, judul tersebut adalah sebuah konsep pemikiran pembangunan yang berlaku universal. Semua negara pada dasarnya bebas untuk menyelenggarakan pembangunan untuk meningkatkan value added sumber daya yang dimiliki untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyatnya.

Tidak ada regulasi atau kebijakan manapun yang bisa menghalang halangi jika suatu negara menyelenggarakan konsep pembangunan untuk meningkatkan value added karena perubahan nilai itu adalah bagian penting dari konsep perubahan struktural ekonomi.

Kedua, jangan pernah berpikir cetek dan pragmatis karena kita dijebak oleh sistem ekonomi dan sistem industri yang mengatakan bahwa kontribusi Indonesia dalam global value chain adalah sebagai penyedia komoditas penting untuk diolah menjadi barang setengah jadi dan barang jadi.

Jika ini kita terima sebagai fenomena global framing, maka ini berarti bahwa Indonesia tidak sedang melaksanakan konsep konstitusi industri yang diamanatkan dalam pasal 33 UUD 1945. Value added sebagai inti  pembangunan kemakmuran secara paripurna diatur dalam amanat konstitusi industri tersebut.

Ketiga, ketika masuk dalam konsep global value chain, maka peran dan kontribusi Indonesia pada sistem rantai pasok global menjadi salah dan tidak konstitusional jika hanya menjadi pemasok komoditas saja. Karena itu, kontribusi Indonesia dalam global value chain harus ada di bagian hulu, antara dan di bagian hilir.

Value added sebagai inti pembangunan kemakmuran berarti kita membutuhkan capaian agregat yang bisa membuat posisi Indonesia  sebagai market leader dengan meningkatkan nilai tambah portofolio industrinya di hulu, antara, dan hilir.

Instrumen pendukungnya adalah modal, teknologi dan public policy. DHE SDA harus ditempatkan di dalam negeri adalah pilihan kebijakan yang tepat karena DHE tersebut dapat menjadi sumber modal investasi dan pengadaan teknologi untuk pengembangan value added untuk sebesar besarnya kemakmuran rakyat

Keempat, track-nya sudah benar karena value added sebagai inti pembangunan kemakmuran yang kita sebut sebagai konstitusi industri hanya membutuhkan konsistensi dalam  implementasinya.

Kita tengah berada dalam proses transformasi ekonomi di banyak bidang, Dan dapat dicatat bahwa prosesnya harus berjalan sistemik dengan menggunakan pendekatan strategis, teknokratik, inklusif, sehingga tidak bisa dilakukan dengan pendekatan pragmatis. Dengan demikian diperlukan semacam konsep pembangunan semesta berencana yang tunduk pada tujuan nasional untuk menciptakan masyarakat yang adil makmur dan sejahtera.

Kelima, tema pembangunan semacam itu di tingkat global boleh jadi sudah tidak populer karena praktek ekonomi pasar tidak mau menunggu siapa berbuat apa dan hasilnya apa.

Dewasa ini, ekonomi pasar pada dasarnya hanya membutuhkan satu lingkungan pasar yang kondusif agar hukum pasar dapat berfungsi optimal untuk menciptakan stabilisasi pasokan dan harga barang dan jasa pada umumnya.

Sepertinya terkesan bahwa idiologi pembangunan tidaklah penting karena globalisasi dan liberalisasi pasar adalah yang jauh lebih penting. Ekonomi pasar sudah sangat pragmatis.Sistemnya sudah seperti dibentuk dalam satu global platform, yaitu global supply chain. Siapapun yang coba menghambat bekerjanya sistem ini akan “dihukum”

Keenam, contohnya ketika Indonesia melakukan larangan ekspor komoditas tertentu, reaksi pihak yang dirugikan adalah agar policy tersebut harus dibatalkan. Dan ketika dibawa ke WTO, posisi Indonesia kalah karena kita dinilai melakukan tindakan unfair business yang menggangu bekerjanya sistem global supply chain.

Framing mereka yang sekian tahun lamanya berjalan menegaskan bahwa Indonesia menjadi salah satu pemasok komoditi penting untuk dunia harus dilestarikan. Indonesia berada pada pilihan antara harus menjalankan idiologi pembangunan dan idiologi pasar bebas. Jika menjadi sebuah pilihan, maka posisi kita adalah tetap harus menjalankan kedua idiologi tersebut karena memang kita perlukan.

Sayangnya dalam praktek dewasa ini tidak ada model kerjasama pembangunan, tapi lebih banyak dikembangkan model kerjasama  ekonomi dan bisnis. Terkait dengan ini,maka pilihan kita adalah tetap harus melakukan progam pembangunan semesta berencana untuk meningkatkan value added sebagai inti kemakmuran bangsa, walaupun harus dimulai tanpa mengharapkan kerjasama pembangunan dengan negara lain .

Modal dasarnya sudah kita punyai, mulai dari SDA, SDM, bahkan modal finansial. Persoalannya tiga modal dasar ini belum diorgsnisir dengan efektif. Bahkan terkesan lebih didedikasikan untuk mengamankan kepentingan global daripada kepentingan nasional. Tantangan untuk mewujudkan value added sebagai inti pembangunan kemakmuran memang berat, tapi jika strategi pengaturannya sangat rapi sejak perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengawasannya, Indonesia tetap mempunyai ruang di global space untuk menjadi negara industri maju baru di dunia bersama AS, China, India, UE dan sejumlah negara lain.

Hal ini bisa terjadi jika Indonesia berhasil melakukan transformasi struktural secara menyeluruh. China dan India contoh dua negara berkembang di Asia yang berhasil melaksanakan idiologi pembangunannya sehingga kini kedua negara tersebut telah menjelma menjadi negara industri maju baru di dunia.(penulis adalah pemerhati ekonomi dan industri tinggal di Jakarta)

CATEGORIES
TAGS