Tumbur Hutasoit; Penggundulan Hutan dan Pengalihan Jalur Hijau Merajalela, Banjir-pun Melanda Kota Batam

Loading

BATAM, (tubasmedia.com) – Banjir yang akhir-akhir ini semakin menggila melanda Kota Batam, disebabkan terjadinya penggundulan hutan.

Selain itu, juga terjadi pengalihan fungsi jalur hijau menjadi lahan pembangunan sejumlah ruko yang sekaligus menyebabkan penyempitan drainase. Parit atau comberan-pun ditimbun.

Anggota Komisi I DPRD, Batam, Tumbur Hutasoit mengatakan hal itu dalam obrolan dengan tubasmedia.com di Batu Aji, Batam, Kepri, Jumat.

Dengan terjadinya penggundulan hutan dan pengalihan fungsi jalur hijau serta penyempitan drainase, kata Tumbur yang putra Nagasaribu, Lintong ni Huta, Humbang Hasundutan itu, sedikit-pun curah hujan yang mengguyur Kota Batam, airnya tidak tertampung lagi dan banjir-pun tidak terelak.

Sebenarnya lanjut Tumbur, dalam surat kontak antara BP Otorita Batam dengan pihak pengembang (developer) jelas ditunjuk pengalokasian lahan, yang mana untuk jalur hijau dan yang mana untuk kepentingan draise dan seterusnya dan seterusnya.

‘’Namun dalam proses pembangunan, pekerjaan yang dilakukan pengembang tidak sesuai lagi dengan isi kontrak kerja dan hampir seluruhnya melenceng jauh dari perjanjian kontrak kerja, membuat banjir semakin menggila melanda hampir seluruhnya wilayah Kota Batam,’’ jelas Tumbur.

Surat Perintah Otorita Batam

Anehnya, tambah Tumbur, saat DPRD memanggil pihak pengembang untuk mengklarifikasi pengalihan fungsi lahan, pengembang memperlihatkan surat perintah dari BP Otorita Batam yang menyebut, kalau pengembang dapat membangun ruko di atas lahan jalur hijau yang menyebabkan penyempitan drainase.

‘’Drainase menyempit dan semua parit (comberan) ditutup sehingga tak ada jalur untuk menampung air yang akhirnya air menggenang kemana-mana sehingga jalan raya berubah menjadi laut,’’ katanya.

Ditanya kenapa BP Otorita Batam mengizinkan pengembang membangun ruko di atas jalur hijau, Tumbur tidak berkomentar dan hanya melebarkan kedua belah tangannya sembari menggelengkan kepala.

Untuk itu kata anggota DPRD dari Partai Hanura tersebut, BP Otorita Batam bersama semua pihak yang berwewenang, wajib mengembalikan fungsi lahan hijau dan memperlebar drainase agar air hujan dapat tertampung.

‘’Dan satu lagi, kami mendesak para pihak yang bertanggungjawab agar menghentikan langkah pelanggaran aturan,’’ ujarnya.

Selain itu, Tumbur menjelaskan bahwa Walikota dan Wakil Walikota Batam baru-baru ini turun ke lapangan untuk mencari tau penyebab banjir Kota Batam.

Tapi kata ayah dari empat anak itu, tindak lanjut dari langkah kedua petinggi Kota Batam sejak turun ke lapangan hingga berita ini diturunkan tidak jelas rimbanya.

‘’Kami juga mengharap agar walikota bersama wakilnya jangan hanya lakukan pencitraan tapi yang terpenting bagi rakyat adalah lakukan tindakan nyata, eksen dan tegakkan hukum, jangan tebang pilih,’’ ucap Tumbur Hutasoit. (sabar)

 

 

 

CATEGORIES
TAGS