Tidak Menentu, Nasib Transmigran Pulang Kampung

Loading

Laporan: Redaksi

Ilustrasi

Ilustrasi

MAGELANG, (Tubas) – Rasa kemanusiaan perlu mendapat perhatian dalam menangani persoalan 29 orang transmigran asal Kabupaten Magelang yang kembali dari daerah transmigrasi di Kabupaten Tana Tidung, Kalimantan Timur. Mereka sudah 3,5 tahun tinggal di sana dan mengalami masalah lahan garapan yang pernah dijanjikan.

“Secara administrasi para transmigran yang kembali dari Tana Tidung sudah bukan lagi warga Kabupaten Magelang. Tapi, rasa kemanusiaan dalam menyelesaikan masalah mereka harus dikedepankan,” pinta Ketua DPRD Kabupaten Magelang H Susilo.

Para transmigran yang kembali dari Tana Tidung telah menjual harta benda yang dimiliki untuk ongkos pulang. Rumah dan harta benda di kampung halaman di Kabupaten Magelang juga sudah tidak ada lagi setelah dijual untuk bekal transmigrasi. “Langkah awal dan sifatnya darurat adalah menampung para transmigran,” kata Susilo.

Saat ini sebanyak 29 orang dari 13 Kepala Keluarga transmigran yang pulang kampung itu tinggal di Rumah Dinas Ketua DPRD Kabupaten Magelang di daerah Mungkid. Selama ini, makan dan minum meraka masih ditanggung oleh kalangan anggota DPRD yang mengumpulkan dana secara sukarela.

Selama ini pihak Kantor Transmigrasi belum ada yang mengunjungi mereka. Pjs Kepala Disnakertransos Pemkab Magelang, Nurhuda, mengatakan sudah berusaha membantu dan mengatasi persoalan para transmigran yang meninggalkan lokasi transmigrasi itu. “Solusinya, mereka kembali ke lokasi transmigran di Tana Tidung. Apalagi, surat izin pergi ke Magelang dari Pemkab Tana Tidung, hanya berlaku tiga bulan,” kata Nurhuda. (tedi ir)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS