Tema Konsolidasi Ekonomi Jadi Perhatian Utama Para Pemimpin
![]()
Oleh Fauzi Aziz

PELAMBATAN pertumbuhan ekonomi di tingkat nasional, regional maupun global, telah menjadi momok bagi kalangan pemimpin. Semua prihatin dan seperti kehabisan akal melihat fenomena ekonomi yang berlangsung hinggi kini. Di tingkat nasional ada beberapa kebijakan penting yang dilakukan oleh otoritas fiskal dan moneter, yakni konsolidasi kebijakan fiskal, tax amnesty, dan repo seven day pengganti kebijakan suku bunga acuan yang tujuannya untuk menstimulasi pertumbuhan ekonomi nasional.
APBN difokuskan untuk membiayai pembangunan infrastruktur dan mengatasi masalah kemiskinan dan ketimpangan. Kebijakan BI yang baru dimaksudkan agar suku bunga perbankan sebagai sumber pembiayaan investasi, modal kerja, dan menekan suku bunga kredit konsumsi makin kompetitif agar kegiatan sektor riil menggeliat, sehingga daya beli masyarakat tidak mengalami kontraksi yang pada gilirannya dapat mengerem laju pertumbuhan ekonomi.
Terkait dengan ramainya tentang pentingnya konsolidasi ekonomi ini, maka di tingkat makro ekonomi langkahnya sudah terlihat. Dan para pelaku di sektor mikro semestinya juga melakukan upaya yang sama, yaitu melakukan konsolidasi. Pembentukan holding BUMN merupakan langkah konsolidasi penting. Asetnya kini telah mencapai Rp 5.395 triliun. Menteri Keuangan menaruh harapan besar agar BUMN menjadi korporasi yang berdaya saing, efisien, mampu menciptakan nilai tambah, serta berkembang menjadi besar dan sehat. BUMN tidak boleh membebani APBN, karena inefisiensi dan tidak berkembang.
Berbicara masalah konsolidasi ekonomi, maka ujungnya harus bermuara pada tiga hal, yakni efisiensi, produktivitas, dan sinergi antarsektor ekonomi. Konsolidasi di tingkat mikro menuntun bahwa konektivitas menjadi sebuah kebutuhan untuk menuju terbentuknya kesatuan sistem ekonomi nasional yang efisien dan produktif. Realokasi sumber daya ekonomi merupakan cara yang benar harus dilakukan, sehingga berbagai pemborosan dapat dicegah.
Konsolidasi di sektor riil amat diperlukan, yang selama ini memang tercerai-berai langkahnya. Padahal sudah menyerap dana APBN yang tidak sedikit. Konsolidasi ekonomi di tingkat mikro harus dimulai dari penetapan kebijakan dan program serta implementasi yang harus dikendalikan melalui sistem manajemen pembangunan yang kuat dan efektif agar rantai nilai produksi dan distribusi tidak banyak mengalami distorsi yang akan mengakibatkan terjadinya kontraksi dalam pertumbuhan sektoral.
Perkembangan Domestik
Dalam konteks Indonesia, konsolidasi ekonomi mempunyai makna bahwa per kembangan domestik harus dijaga. Pertumbuhan ekonomi semester 2, 2016 sebesar 5,05% menjadi pertanda bahwa kondisi perekonomian domestik masih memberikan harapan untuk bisa tumbuh lebih tinggi jika konsolidasi internal berhasil dikelola dengan baik. Segala bentuk hambatan harus dibabat dan yang merasa menciptakan hambatan harus legowo untuk dikoreksi karena kontra produktif.
Dalam beberapa bulan terakhir, pemerintah telah mengeluarkan dua Inpres sektoral, yakni Inpres Nomor 6 Tahun 2016 tentang Percepatan Pengembangan Industri Farmasi dan Alat Kesehatan, dan Inpres Nomor 7 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Industri Pengolahan Ikan Nasional. Dua Inpres ini adalah contoh bentuk konsolidasi kebijakan sektor produktif yang dikeluarkan oleh pemerintah. Publik tentunya hanya bisa berharap, semoga kedua Inpres tersebut bisa jalan di tingkat pelaksanaannya. Keberhasilannya sangat bergantung pada beberapa hal, yakni faktor kepemimpinan; keseriusan; tata kelola; serta monitoring dan evaluasi.
Inpres ini mudah-mudahan tidak dipahami karena ada instruksi presiden, maka dimanfaatkan untuk jor-joran memperbesar anggaran untuk membiayai proyek di masing-masing K/L yang menerima perintah. Yang hakiki adalah ada dua hal yang akan disasar, yakni rantai nilai produksi dan distribusinya terorganisir dengan baik dan efektif, serta berbagai bentuk hambatan regulasi dan pelayanan public bisa dikoreksi melalui deregulasi maupun debirokratisasi.
Kita percaya pemerintah memiliki kredibilitas untuk menjalankan kebijakan agar kegiatan ekonomi di dalam negeri dapat bekerja maksimal dan nilai tambahnya tidak mengalir keluar. Satu catatan perlu disampaikan bahwa Indonesia terlalu banyak dicampurtangani oleh invisible hand dalam menata sistem ekonomi nasional selama ini. Terlalu sering kita mendengarnya, sehingga lama-lama publik menjadi bersifat masa bodoh ketika pemerintah dalam pembuatan kebijakan sering terdengar dibuat tidak berkutik oleh perilaku mereka (para invisible hand) yang mau menarik manfaat dari setiap perkembangan ekonomi di Indonesia. Tidak berkeringat, tapi dapat rente besar dari setiap proses yang berjalan.
Semoga Indonesia berhasil melakukan konsolidasi ekonomi dan satu hal bahwa apa pun yang akan dilakukan harus selalu melalui proses politik, yang kita tahu di dalamnya banyak pihak yang pandai memainkan diri dalam berbagai peran. *
Penulis adalah pemerhati masalah social, ekonomi, dan industri
