Target Pemenuhan Listrik di KEK Sei Mangkei Tak Terpenuhi, Rugikan Investor

Loading

Perkembangan-Kawasan-Ekonom

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Target pemenuhan listrik di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei oleh PT Perkebunan Nusantara III (PTPN III), tidak tercapai. Pasalnya, hingga tenggat waktu yang disampaikan oleh PTPN III pada akhir Maret 2015, belum terealisasi. PTPN III merupakan Badan Usaha Pembangun dan Pengelola KEK Sei Mangkei.

“Targetnya tidak tercapai. Malu kita,” ujar Ketua Program Studi Ekonomi Pembangunan, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sumatera Utara (USU), Wahyu Ario Pratomo, Senin (6/4/15).

Wahyu mengingatkan, rasa malu harus menguat pada PTPN III dan seluruh stakeholders pelaksana lainnya. Apalagi KEK Sei Mangkei sudah diresmikan oleh Presiden Jokowi pada 27 Januari 2015 lalu. Sebab, kata dia, saat diresmikan pun sebenarnya KEK Sei Mangkei belum berproduksi.

“Bahkan sebenarnya belum siap dijalankan, tapi sudah diresmikan. Jadinya ya begini. Benar-benar Sumatera Utara yang dirugikan disini,” imbuh Wahyu.

Menurut Wahyu, permasalahan saat ini masih seputar penyaluran listrik ke dalam kawasan, sehingga sangat merugikan investor yang telah menanamkan investasinya di KEK Sei Mangkei. Termasuk masalah penetapan tarif listrik dari PTPN III selaku Badan Usaha Pembangun dan Pengelola KEK Sei Mangkei ke Pemerintah Kabupaten Simalungun, yang tak kunjung diberikan. Akibatnya, tambah dia, proses pemenuhan pasokan listrik semakin tersendat-sendat dan berakibat tidak tercapainya target PTPN III untuk memenuhi listrik ke dalam kawasan. (angga)

CATEGORIES
TAGS