Surat Pemakzukan Gibran Gagal Dibacakan di DPR, Adhie Massardi; Politik Uang Masih Menjadi Ancaman Serius Terhadap Integritas Parlemen

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Mantan Juru Bicara Presiden ke-4 RI, KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Adhie M. Massardi, angkat suara mengenai batalnya pembacaan surat pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka oleh DPR RI.

Dikatakan Adhie, kegagalan tersebut bukan sekadar dinamika politik biasa, melainkan menunjukkan lemahnya salah satu pilar penopang kekuasaan.

“Surat pemakzulan gagal dibacakan. Kondisi kesehatan pasti membaik. Akhir dari kepura-puraan,” kata Adhie di X @AdhieMassardi (26/6/2025).

Ia menegaskan bahwa kekuasaan tidak hanya ditentukan oleh aspek politik semata, melainkan juga harus ditopang oleh tiga pilar utama, politik, hukum, dan moral.

“Dia lupa kekuasaan itu ditopang tiga pilar, politik, hukum, moral. Secara moral sudah lengser begitu surat dikirim,” tegasnya.

Adhie mengingatkan bahwa politik uang masih menjadi ancaman serius terhadap integritas parlemen.

“Tapi bom uang sangat mudah hancurkan politik parlemen. Waspadalah,” tandasnya.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) tidak memasukkan surat dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI (FPPTNI) terkait usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam agenda Rapat Paripurna ke-20 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024–2025.

Dalam sidang yang digelar pada pukul 10.00 WIB tersebut, Ketua DPR RI Puan Maharani hanya membacakan daftar kehadiran anggota dewan dan menyampaikan agenda tunggal, yakni pidato dirinya selaku pimpinan DPR.

Setelah menyampaikan pidato, Puan langsung menutup rapat tanpa menyebutkan atau membacakan surat dari FPPTNI.

Saat ditemui usai paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (24/6/2025), Puan mengungkapkan bahwa dirinya belum mengetahui keberadaan surat tersebut.

“Belum lihat (surat Forum Purnawirawan TNI). Ini baru masuk masa sidang, semua surat yang diterima masih di tata usaha,” ujar Puan.

Senada dengan itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebutkan bahwa surat dari FPPTNI belum diteruskan secara resmi oleh Sekretariat Jenderal DPR ke pimpinan.

“Ya, tapi suratnya secara resmi dari Sekretariat Jenderal belum dikirim ke pimpinan,” kata Dasco kepada wartawan di lokasi yang sama.

Ia menambahkan bahwa setiap surat yang masuk ke DPR harus melalui prosedur internal, termasuk dibahas dalam rapat pimpinan (Rapim) serta Badan Musyawarah (Bamus) sebelum ditindaklanjuti.

“Baru akan dilakukan mungkin besok atau pekan depan,” tuturnya.(sabar)

CATEGORIES
TAGS