Suplai Bahan Baku Ikan Masih Terbatas

Loading

10

RAKERNAS KADIN – Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto membuka Rakernas Kadin Indonesia Bidang Kelautan dan Perikanan dengan memukul gong, disaksikan oleh Wakil Ketua Umum KADIN Bidang Kelautan dan Perikanan Yugi Prayanto, Ketua Watimpres Sri Adiningsih, Ketua Umum KADIN Indonesia Rosan Perkasa Roeslani, dan Deputi III Koordinasi Sumberdaya dan Infrastruktur Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Ridwan Djamaluddin di Jakarta, 7 November 2016.-tubasmedia.com/ist

 

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Kementerian Perindustrian tengah menyusun peta jalan (road map) pembangunan industri pengolahan hasil perikanan nasional dengan target jangka pendek meningkatkan utilisasi industri perikanan hingga 90 persen. Sedangkan untuk target jangka menengah, kawasan industri perikanan baru akan dibangun di wilayah timur Indonesia.

Demikian disampaikan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto pada Rapat Kerja Nasional Kadin Indonesia Bidang Kelautan dan Perikanan di Jakarta, Senin (7/11).

Road map ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan Instruksi Presiden No. 7 tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Industri Perikanan Nasional,” ujarnya.

Airlangga menyampaikan, utilisasi industri perikanan saat ini sekitar 36,1 persen untuk skala menengah besar. Sementara itu, utilisasi pada skala UMKM mencapai 62 persen. Kondisi tersebut, disebabkan antara lain terbatasnya suplai bahan baku ikan, sarana dan prasarana penangkapan ikan, serta gudang pendingin ikan.

 “Oleh karena itu, Pemerintah dan dunia usaha harus bekerja sama untuk mengatasi kendala ini, sehingga industri perikanan kita dapat berkembang pesat,” tuturnya.

Sebagai gambaran, saat ini terdapat 718 industri pengolahan ikan dengan skala menengah besar yang memiliki kapasitas terpasang sekitar 1,6 juta ton dan menyerap tenaga kerja sebanyak 235 ribu orang. Tidak hanya skala itu, industri pengolahan perikanan juga mampu dilaksanakan oleh skala kecil seperti pemindangan ikan.

“Jumlah UMKM yang ada saat ini sebanyak 65.766 unit usaha dengan kapasitas terpasang 639 ribu ton dan menyerap tenaga kerja 174 ribu orang,” ungkapnya.

Menurut Airlangga, kebijakan strategis yang perlu segera dijalankan dalam pengembangan industri pengolahan ikan di dalam negeri, di antaranya dengan meningkatkan kemitraan yang terintegrasi antara hulu dan hilir guna menjamin pasokan bahan baku, serta menciptakan iklim usaha yang kondusif melalui harmonisasi tarif bea masuk antara hulu dan hilir.

Selanjutnya, dilakukan pengembangan standarisasi dan teknologi melalui bantuan mesin dan peralatan pengolahan hasil laut ke daerah-daerah yang potensial.

“Selain itu, pengembangan kualitas dan kuantitas SDM industri melalui pelatihan jaminan mutu dan keamanan produk industri pengolahan hasil laut serta tentang teknologi proses produksinya,” papar Airlangga.(ril/sabar)

 

CATEGORIES
TAGS