Sidang Perdana Gugatan Kubu ARB Ditunda

Loading

pol
JAKARTA, (tubasmedia.com) – Sidang perdana gugatan Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie (ARB) terhadap Partai Golkar kubu Agung Laksono (AL) ditunda pekan depan. Masalahnya tergugat pertama AL dan Zainudin Amali (ZA) belum memenuhi panggilan Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Menurut kuasa hukum ARB, Yusril Isa Mahendra sesuai penetapan hakim ketua, persidangan akan digelar kembali pada Selasa (31/3/15). Yusril sendiri tidak mengetahui alasan kenapa pihak tergugat pertama tidak menghadiri persidangan. “Saya tidak tahu alasannya kenapa karena saya bukan pengacara dari mereka,” tegasnya.

Sekretaris Jendral Partai Golkar Kubu ARB, Idrus Marham, yang turut mendampingi Yusril mengatakan, pihaknya menggugat tiga pihak. Gugatan pertama ditujukan kepada penyelenggara Munas Ancol yaitu AL dan ZA. Gugatan kedua adalah terhadap peserta, dalam hal ini Wakil Dewan Pimpinan Daerah Jakarta Utara dan gugatan ketiga terhadap Menkum-HAM Yassona Laoly. (marto tobing)

CATEGORIES
TAGS