Setya Novanto Lolos dari Jerat Hukum, Ini Penyebabnya…

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Nama Ketua Umum Partai Golkar yang juga Ketua DPR,  Setya Novanto telah secara gamblang disebut dalam kasus proyek pengadaan e-KTP.

Mulai dari surat dakwaan terhadap terdakwa kasus ini, sejumlah fakta persidangan yang ada, hingga konsistensi Jaksa Penuntut Komisi Pemberantasan (KPK) menyimpulkan bahwa Setya Novanto memiliki keterlibatan kuat dalam kasus ini.

“Setelah persidangan kemarin itu, sesungguhnya tidak ada lagi alasan untuk tidak mentersangkakan semua nama-nama yang disebut ikut bersama-sama itu, termasuk Setya Novanto,” ujar politisi muda Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Sabtu (24/6).

Menurutnya, ada tiga faktor yang bisa menyelamatkan Novanto kasus ini.

Pertama, disebabkan karena ketidakprofesioanalan KPK. Apa yang menjadi kerja KPK sejauh ini dapat dianggap dibuat-buat dan mengada-ada dan seterusnya tidak dapat dikembangkan, bila KPK berhenti.

“Dan itu taruhan yang sangat besar bagi eksistensi KPK. Artinya KPK terlalu berani bermain-main dengan kasus ini kalau tidak punya kemampuan untuk menuntaskannya,” jelas Doli.

Kedua, Setya Novanto bisa lolos karena ketidakindependenan KPK. Artinya KPK hilang keberanian, kemandirian, dan objektivitasnya karena tekanan politik.

“Sulit dihindari akan muncul kesimpulan di publik bahwa KPK berada di bawah tekanan Istana atau Pansus Hak Angket DPR, bila Novanto lolos,” tegas Doli.

Ketiga, Setya Novanto bisa lolos bila kekuatan yudikatif berhasil ditariknya masuk bermain ke dalam konspirasi “pengamanan kasus” ini.

“Tentu kita berharap para Hakim yang diberi amanah untuk mengadili kasus ini juga dapat objektif, imparsial/independen, terbebas dari intervensi politik maupun godaan ekonomi,” tutup Doli. (red)

CATEGORIES
TAGS