Sertifikat Tanah Bisa Selesai Lima Hari Hanya Laporan ABS

Loading

Tanggal 3 September lalu, Wapres Boediono melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor BPN Jakarta Pusat. Wapres menemukan hampir semua orang yang datang untuk mengurus sertifikat di kantor itu adalah pegawai kantor notaris. Wapres secara tidak langsung menegur para pejabat di kantor BPN, agar lebih aktif menyosialisasikan kepada masyarakat agar mau mengurus sendiri sertifikat tanahnya. “Sosialisasi perlu agar masyarakat bisa membandingkan berapa biaya mengurus sertifikat lewat notaris dan berapa biaya kalau diurus sendiri,” kata Wapres. Bahkan, Wapres dengan nada halus meminta proses mengurus sertifikat dibuat lebih menarik, sehingga masyarakat mau datang sendiri tanpa menggunakan jasa pihak lain.

Bukan rahasia lagi, bahwa masyarakat mengeluhkan untuk mengurus sertifikat tanah di hampir semua kantor BPN di kota/kabupaten di Indonesia, biayanya cukup mahal, prosesnya lama dan berbelit-belit. Sehingga, masyarakat enggan mengurus sendiri dan menggunakan jasa notaris atau biro jasa lainnya. Sebenarnya, keluhan masyarakat inilah yang direspons Wapres dalam melakukan sidak ke kantor pertanahan di Jakarta Pusat itu.

Hari itu Wapres didampingi Kepala UKP4 dan Mendagri, melakukan sidak ke kantor-kantor pelayanan publik yang banyak dikeluhkan masyarakat. Yakni bagaimana pelayanan KTP di kantor kelurahan, pelayanan pengurusan sertifikat tanah di kantor pertanahan, pembuatan surat izin mengemudi di kantor Satpas SIM Polda Metro Jaya dan pelayanan pembuatan paspor di kantor imigrasi Jakarta Pusat.

Urusan pertanahan ini memang cukup ruwet, bertele-tele dan banyak dikeluhkan masyarakat, walaupun sudah ada Kementerian Penertiban Aparatur Negara, maupun Ombudsman. Sehingga, pemerintahan Jokowi-JK pun ingin mereformasi pengurusan pertanahan ini dengan membentuk kementerian baru. Pemerintahan baru Jokowi-JK akan meningkatkan Badan Pertanahan Nasional, menjadi Kementerian Agraria. Semoga setelah Kementerian baru nanti urusan pertanahan menjadi lebih mudah, cepat, dan transparan, serta tidak ada lagi pungutan liar dan sertifikat ganda yang sering menimbulkan sengketa. (anthon)

1
2
CATEGORIES
TAGS

COMMENTS