Seribu Converter Kit Jadi Barang Rongsokan
![]()
Laporan: Redaksi

ilustrasi
BOGOR, (TubasMedia.Com) – Proyek konversi bahan bakar yang digelontorkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ke Kota Bogor bisa dikatakan gagal. Alasanya, 1.000 tabung gas (converter kit) yang disumbangkan kepada para pemilik angkutan kota (angkot) senilai Rp 15 miliar raib dan sebagian menjadi barang rongsokan.
Kementerian ESDM de ngan dana i APBN 2009 mengirimkan 1.000 converter kit yang dipasangkan langsung pada angkot sebagai solusi tingginya konsumsi BBM. Akan tetapi berhubung pemerintah pusat kurang serius tangani pasokan gas sehingga Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor pun kebingungan untuk merealisasikan program tersebut.
Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (DLLAJ) setelah berhasil melaksanakan pemasangan ke 1.000 converter kit ke angkot lalu mencari pihak ketiga mengajak kerjasama untuk membangun Stasiun Pengisian Bahan bakar Gas (SPBG). Tetapi lahan untuk SPBG sulit didapat karena masyarakat sekitar tidak memberi izin di wilayahnya didirikan SPBG dengan alasan takut meledak.
Agar program konversi bahan bakar terlaksana sebagai pilot project, Pemkot Bogor korbankan sedikit lahan Terminal Baranangsiang bekerjasama dengan pihak ketiga membangun semacam penampungan gas dan tempat penyaluran gas ke angkot. Karena pengiriman gas yang dipercayakan kepada pemerintah pusat tidak kunjung datang maka bangunan tersebut mubazir tidak digunakan.
Sejumlah pemilik angkot yang dihubungi Tubas, pekan lalu, mengatakan program konversi bahan bakar tidak akan terlaksana di Kota Bogor. Sebab setelah tidak ada bahan baku gas untuk mengisi converter kit, barang tersebut dibongkar dari angkot dan disimpan di gudang. “Pengakuan kawan-kawan barang itu sudah rusak dan sudah dianggap rongsokan. Kawan lainnya malah mengaku barang tersebut sudah pindah tangan karena angkotnya dijual satu paket dengan barang tersebut,” kata Wawan.
Kepala Dinas LLAJ Kota Bogor, Suharto ketika ditemui tugas menegaskan mau bagaimana lagi? SPBG tidak bisa dipaksakan dibangun karena pasokan gasnya belum terjamin. Baik pemerintah pusat maupun Perusahaan Gas Negara (PGN) tidak bisa memastikan ketersediaannya.
Ketika disinggung converter kit raib Suharto berkomentar, harga converter kit itu mahal sekitar Rp 15 juta. Kalau berpindah tangan atau diperjual belikan, maka pemilik kendaraan harus berhadapan dengan hukum.
Pengamat dan praktisi hukum dari LBH Keadilan Bogor Raya, Sugeng Teguh Santoso menilai kegagalan proyek tersebut mesti dipertanggung jawabkan karena telah terjadi maladministrasi. “Pemkot Bogor harus bertanggung jawab dalam pengawasan. Tapi, pertanggung jawaban seluruhnya tetap berada di pemerintah pusat,” tegasnya. (dadang)
