Sebanyak 12 PKD Onan Ganjang Dilantik
ONANGANJANG, (tubasmedia.com) -Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Onan Ganjang, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), melantik 12 Panwaslu Kelurahan Desa (PKD), di Gedung HKBP Desa Parbutihan, Kecamatan Onan Ganjang Humbahas, Senin (6/2/2023).
Kepala Sekretariat Panwaslu Onan Ganjang, Morlan Simanullang membacakan 12 nama PKD se-Onan Ganjang, berdasarkan Surat Keputusan Ketua Panwaslu Kecamatan Onan Ganjang pengumuman surat nomor: 001/HK.01.01/K.SU-05.08/02/2023 tentang penetapan PKD se-Onan Ganjang pada Pemilu 2024.
Di antaranya, Norpa Okto Silaban, Mardongan Tigor Sihombing, Lisda M Sihotang, Marsitta Dolok Siringo, Natal Dumaria Debataraja, Marolop Marbun, Harry F Marbun, Jatinalsius Siringo-ringo, Leo Sibagariang, Lukiko Nainggolan, Dina Mariana Sihotang dan Halomoan Silaban.
Ketua Panwaslu Onan Ganjang, Dedi Boy Simatupang, yang sekaligus membidangi Divisi Organisasi, Sumber Daya Manusia, Data dan Informasi (OSDM DaTin) didampingi Kordinator Divisi (Kordiv) Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HPPH) Robinhot Simanulang dan Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PP dan PS) Sumarlin Marbun melantik dan mengambil sumpah seluruh anggota PKD.
Hadir juga anggota Komisioner Bawaslu Humbahas, Eprida Purba. Dedi Boy berharap seluruh PKD menjaga netralitas, solid dan menjunjung integritas sebagai pengawas Pemilu 2024 di setiap kelurahan dan desa.
“Semoga PKD seluruhnya bisa menjaga netralitas, solid sesama PKD dan juga menjunjung integritas sebagai pengawas untuk Pemilu 2024 nanti,” ucap Dedi.
Seusai pelantikan PKD, Dedi juga menjelaskan seluruh PKD akan langsung diberikan bimbingan teknis oleh Komisioner Bawaslu Humbahas Eprida Purba.
“Selesai dilantik, akan diberikan bimtek oleh Komisioner Bawaslu Ibu Eprida Purba,” katanya.
Sementara itu, Sumarlin Marbun menambahkan, dengan resminya para PKD dilantik sebagai Panwaslu Kelurahan, tanggungjawab besar secara resmi juga berada di pundak mereka. Acara pelantikan dan pengambilan sumpah janji bukanlah sekedar acara seremonial, melainkan mengandung makna sebuah pengukuhan terhadap tugas dan amanat yang telah dipercayakan oleh negara.
“Sehingga sudah semestinya amanat tersebut diterima dengan rasa penuh tanggungjawab disertai dedikasi untuk mewujudkan pengawas pemilu yang memiliki solidaritas, integritas, mentalitas dan profesionalitas. Para PKD yang dilantik adalah orang-orang terpilih dan terbaik. Kami optimis para PKD yang baru saja dilantik dapat menjalankan amanah yang besar ini,” kata Marbun. (red)