Sebaiknya Presiden Melantik Budi Gunawan Jadi Kapolri

Loading

emrus-sihombing

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Setelah praperadilan memenangkan Komisaris Jenderal Budi Gunawan, secara politik dan normatif sebaiknya Presiden Joko Widodo melantiknya sebagai Kapolri.

Hal itu dikemukakan CEO Survei Lintas Nasional (SLN), Emrus Sihombing, yang juga pengamat komunikasi politik, dalam siaran pers yang diterima tubasmedia.com, Selasa (17/2/2015).

Ia mengatakan, dari aspek politik, Jokowi sebaiknya melantik Budi Gunawan sebagai Kapolri, karena proses politik di DPR sudah berjalan dengan baik dan secara aklamasi menyetujui Budi Gunawan sebagai Kapolri.

Menurut Emrus, Jokowi acapkali mengatakan, menunggu hasil praperadilan. Bila Jokowi tidak melantik BG sebagai Kapolri, maka DPR dapat mengajukan hak angket dan dilanjutkan dengan interpelasi. Bila DPR melalui voting menolak keterangan presiden, bisa berujung pada impeachment

Ia berpendapat, sebaiknya Jokowi melakukan kajian mendalam dan holistik tentang dinamika politik terkini di DPR maupun di masyarakat secepatnya, sebelum membuat keputusan tentang penentuan Kapolri.

Dikemukakan, dari aspek normatif jelas penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka sudah gugur setelah permohonan praperadilan dikabulkan oleh pengadilan.

Untuk kepastian penyelenggaraan negara, khususnya pelayanan masyarakat di kepolisian, Jokowi sebaiknya menetapkan sikap yang jelas soal penentuan Kapolri definitif. Bila ditunda akan menimbulkan ketidakpastian penyelenggaraan negara, termasuk ketidakpastian politik (ender)

CATEGORIES
TAGS