Satpol PP Gelar Sosialisasi Penertiban PKL
![]()
Laporan : Redaksi

Ilustrasi
KLATEN, (TubasMedia.Com) – Satpol PP bersama Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum dan Kantor Pelayanan Terpadu (KPT) Kabupaten Klaten, Jawa Tengah menggelar sosialisasi serta penertiban PKL di sepanjang jalan kota Klaten yang selama ini trotoarnya dimanfaatkan sebagai tempat usaha.
Selain itu juga dilakukan penertiban pajak reklame bagi toko/tempat usaha yang belum terdaftar sebagai Wajib Pajak Reklame. Kegiatan itu dimulai dari perbatasan kota sebelah timur (Mlese, Ceper) sampai dengan batas kota sebelah barat (Kebonarum). Tim yang dipimpin Kasatpol PP Klaten, Bambang Giyanto beserta perwakilan dari instansi terkait di bawah kendali Operasi Asisten Pemerintahan Sekda Purwanto Anggono dengan jalan kaki menelusi sepanjang jalan yang jadi sasaran sosialisasi.
Operasi tersebut sebagai salah satu implementasi dan penegakan Perda yang selama ini berjalan di tempat. “Operasi ini bertujuan untuk mengingatkan masyarakat yang menggunakan trotoar sebagai tempat usaha dan mengembalikan fungsi trotoar sebagai tempat pejalan kaki,” kata Bambang.
Bagi pengusaha yang memasang papan reklame di depan tempat usahanya diwajibkan bayar pajak reklame. “Apabila teguran lisan tidak mendapat respon, kami akan melayangkan surat peringatan. Kalau tetap membangkang maka akan dilakukan eksekusi,” tegasnya. (sugeng)
