Rumah Murah Tanpa Uang Muka
Laporan: Sabar Hutasoit
JAKARTA, (Tubas) – Rencana Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) menyuguhkan rumah murah tanpa uang muka bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), patut diacungi jempol. Semoga bukan sekedar lips service.
Masalah perizinan pertanahan dan infrastruktur hingga kini masih jadi penghambat program pembangunan 1.000 menara (tower) untuk rumah susun sederhana (rusunawa) dan rumah susun sederhana milik (rusunami).
Dari 1.000 menara yang ditargetkan dibangun, hingga kini pemerintah baru menyelesaikan 117 menara. Sejumlah rusunami yang dibangun di Jakarta, misalnya, sempat disegel Pemerintah Daerah (Pemda) lantaran dinilai tidak memenuhi standar.
Lantas bagaimana dengan proyek rumah super murah ini? Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Suharso Monoarfa mengaku optimis program rumah murah itu bisa berjalan.
Menpera mengklaim, telah berkoordinasi dengan Pemda guna mempercepat program pembangunan 1.000 menara rusunami pada tahun ini guna mengejar target penyelesaian program tersebut pada 2014.
“Percepatan itu dilakukan lewat peraturan tata ruang dan zonasi untuk pembangunan rusun,” kata Menpera dalam diskusi Mencari Pola Ideal Hunian Perimbang, baru-baru ini.
Sehubungan dengan pembangunan rumah murah, Kemenpera tengah menggodok program pengadaan rumah murah tipe 36 seharga Rp 25 juta tiap unit. Program penyediaan fasilitas hunian tanpa uang muka ini, diperuntukkan guna memenuhi kebutuhan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di bawah Rp 2,5 juta per bulan.
“Program rumah murah ini sama dengan program Fasilitas Likuiditas Pembiyaan Perumahaan (FLPP). Tapi, program ini hanya diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan Rp 2,5 juta per bulan, bukan Rp 4,5 juta per bulan,” ujarnya.***