Rumah Ibadah dan Kantor Pemerintah Dilarang Keras Dipakai Kampanye Politik

Loading

JAKARTA,(tubasmedia.com) – Cendekiawan Muslim, Azyumardi Azra melarang keras kantor-kantor pemerintahan, kantor birokrasi dan rumah ibadah dipakai sebagai kampanye politik. Ia menjelaskan, sudah ada ketentuan-ketentuan supaya tidak menggunakan ruang-ruang publik untuk tujuan politik kekuasaan.

“Lha itu namanya politik kekuasaan yang tidak boleh dilakukan di gedung pemerintah dan rumah-rumah ibadah. Harusnya dilakukan di tempat-tempat yang ditetapkan oleh KPU,” jelas Azyumardi Azra di sela acara Urun Rembug Kebangsaan di Auditorium Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, Jakarta, Rabu (25/8/2018).

Menurutnya, politik kekuasaan mampu mendiskreditkan dan menyerang lawan politik tertentu hingga membela kelompok politik sendiri. Lantas, katanya, harus ada sanksi terhadap orang yang melakukan politik kekuasaan tersebut.

“Saya kira harus ada sanksinya, saya tidak tahu untuk orang yang tidak aktif langsung dalam politik sebagai kandidat, sanksi apa yang harus dilakukan,” lanjutnya.

“Tapi itu jelas merupakan pelanggaran terhadap proses-proses politik yang sudah ditetapkan,” sambungnya.

Bahkan, kata Azyumardi Azra, termasuk dalam kegiatan pengajian tak patut jika disusupi kampanye politik. “Pengajiannya boleh saja ya, tetapi tidak ada tempat substantif di dalam pengajian itu membahas atau menyinggung politik kekuasaan,” tuturnya.

“Sekali lagi boleh berbicara mengenai politik di pengajian, misalnya berkeadilan dalam politik etika politik,” lanjutnya.

Ia mengatakan, seharusnya dicegah kampanye politik di rumah-rumah ibadah. “Masjid merupakan tempat yang suci sakral, makhluk Allah atau orang-orang beriman untuk menyembah Tuhan untuk berkomunikasi,” tambahnya.

Oleh karena itu, menurutnya, seharusnya Masjid jangan dirusak oleh hal-hal yang selalu tidak benar yang bersifat manipulatif politik yang merusak kesucian dan menjadikan masjid partisan politik.

Kalau sudah partisan politik, lanjut Azyumardi Azra, kemudian Masjid menjadi sasaran kekuatan politik. “Kita lihat di Timur Tengah, Masjid menjadi sasaran kekerasan, karena masjid dilakukan sebagai politik partisan,” tuturnya.

Lebih lanjut, kata dia, perlu penyadaran kepada masyarakat misalnya kebijakan politik sebagai warga negara ikut dalam pemilu memilih dengan hati nurani.

Bahkan, tegas Azyumardi Azra, memakai ayat-ayat kitab suci yang ditafsirkan sekenanya sendiri dapat merusak dan perpecahan di masyarakat. “Misalnya ada Partai Allah ada Partai Setan itu kan nggak jelas mana Partai Setan mana Partai Allah,”katanya.(roris)

CATEGORIES
TAGS