Rokok Tanpa Cukai Dilarang Beredar

Loading

cukai-rokok

PROBOLINGGO, (tubasmedia.com) – Pemerintah Kota Probolinggo melalui Bagian Perekonomian menggelar sosialisasi kepada para pedagang, tentang peredaran rokok yang tidak memiliki cukai tembakau. Kepala Bagian Perekonomian Kota Probolinggo mengatakan, sosialisasi dilakukan untuk mencegah beredarnya rokok yang tidak memiliki cukai tembakau di tengah-tengah masyarakat.

Para pedagang diharapkan agar teliti dan memperhatikan setiap rokok yang beredar itu, harus mempunyai cukai tembakau. Pasalnya, cukai merupakan pajak bagi negara. Dan jika tidak ada cukai tembakau namun tetap diperjual-belikan kepada masyarakat, maka sudah jelas pajaknya tidak masuk ke negara.

“Kita sifatnya hanya memberikan keterangan saja kepada pedagang biar mereka tahu jangan asal menjual rokok yang tak punya cukai tembakau karena itu penting dan merupakan pendapatan bagi negara melalui sektor pajak,” terang Nely Hastuti.

Ketika ditanya apakah dengan begitu juga ada keuntungannya kepada pemerintah daerah, dirinya mengatakan secara langsung tidak, namun secara nasional hal tersebut berlaku. Selain itu juga untuk lebih mengedepankan bagaiamana menghindari beredarnya rokok-rokok yang tidak memiliki cukai tembakau di pasaran seperti yang terjadi di Pulau Jawa dan sekitarnya. Sedangkan untuk Kota Probolinggo sendiri belum ada ditemukan rokok yang diperjual-belikan tidak memiliki cukai tembakau.

“Makanya kita berharap melalui sosialisasi ini makin meningkatkan kesadaran kita semua, khususnya pedagang untuk menjual rokok yang memiliki cuki tembakau karena itu merupakan pendapatan bagi negara dari sektor pajak,” ujarnya. (haroem)

CATEGORIES
TAGS