Rehabilitasi Ruang Kelas SD Dilaksanakan Secara Swakelola

Loading

Laporan: Redaksi

Ilustrasi

Ilustrasi

TASIKMALAYA, (TubasMedia.Com) – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tasikmalaya, Drs. H. Moh. Zein, M.Pd menegaskan untuk mengoptimalkan proses rehabilitasi ruang kelas di sejumlah sekolah dasar (SD) pemerintah telah menerapkan pola swakelola dan tidak lagi melibatkan perusahaan/rekanan pemborong.

Pernyataan Zein itu membuat sejumlah asosiasi kontruksi di Tasikmalaya gerah, mereka memprotes pernyataan tersebut. Sejumlah rekanan pemborong kepada tubasmedia.com mengatakan ketentuan Kadisdikbud Kabupaten Tasikmalaya itu akan mematikan usaha rekanan pemborong di daerah.

Moh. Zein menjelaskan pembangunan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) yang langsung melibatkan masyarakat melalui komite sekolah diharapakan target rehabilitasi akan tercapai dengan baik dan maksimal. Masyarakat melalui komite sekolah bertanggung jawab langsung terhadap kualitas sekolah yang dibangun. Sedang aparat pemerintahan mulai dari desa, kecamatan dan unsur muspika diberi tugas ikut mengawasi proses pembangunannya.

Apabila kualitas sarana dan prasarana sekolah berkualitas, tambah Zein secara tidak langsung akan mendukung peningkatan mutu pendidikan dan mendukung tercapainya Wajar Dikdas 9 tahun. Melalui pekerjaan swakola dapat menekan biaya ekstra dan mengefesiensikan anggaran sehingga sebagian besar anggaran terserap oleh bangunan.

Pembangunan melalui komite sekolah dapat meningkatkan ekonomi masyarakat karena masyarakat yang bekerja dan dibayar, seperti proyek padat karya. Namun yang terpenting terwujudnya suasana gotong-royong,” kata Zein. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bersama Dinas Tata Ruang dan Permukiman Pemkab Tasikmalaya, telah melakukan peninjauan ke seluruh SD di wilayah Kabupaten Tasikmalaya. (hakri)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS