Prabowo-Sandi Dilaporkan ke Bawaslu

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Jaringan Advokasi Rakyat Partai Solidaritas Indonesia (Jangkar Solidaritas) melaporkan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ke Bawaslu. Prabowo-Sandiaga dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pemilu.

“Melaporkan adanya dugaan pelanggaran dan atau dugaan tindak pidana pemilu, yang terjadi di Pondok Kopi yang diduga dilakukan capres nomor 2,” ujar anggota Jangkar Solidaritas, Manotar Tampubolon, di kantor Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (30/10/2018).

Selain Prabowo-Sandi, istri Sandiaga, Nur Asia Uno juga ikut dilaporkan. Politikus Gerindra Adi Kurnia Setiadi ikut dilaporkan.

“Yang kami laporkan yang kami duga ikut dalam acara itu yang pertama, Prabowo Subianto, Sandiaga Uno, Adi Kurnia Setiadi, Nur Asia Uno, Hashim Djojohadikusumo dan ada kemungkinan pihak lain terlibat di situ. Karena merupakan tim kampanye, itu yang kami laporkan hari ini,” kata Manotar.

Prabowo menurut Manotar dilaporkan atas dugaan kampanye dalam acara Gerakan Emas atau Gerakan Emak-emak dan Anak-anak Minum Susu pada 24 Oktober. Prabowo disebut Manotar dalam acara menjanjikan sejumlah hal bila terpilih sebagai Presiden.

“Di sini ada cuplikan atau sebagian dari kata-kata terima kasih kepada ibu ibu emak-emak dari semua suku dan agama yang sudag hadir kecara ini,” kata Manotar.

“Kemudian saya berjanji apabila rakyat Indonesia memberikan kepercayaan kepada disebut namanya, akan melaksanakan gerakan emas ini Indonesia akan jadi macan Asia. Disini ada janji apabila terpilih, maka akan melaksanakan gerakan emas itu adalah sebuah janji itu adalah larangan dalam UU Pemilu,” sambungnya.

Menurutnya, Prabowo dilaporkan atas dugaan melanggar Pasal 280 UU Pemilu.

“Adapun dugaan yang kita laporkan antara lain pertama adalah dugaan pelanggaran pasal 280 ayat 1 butir J, ayat 2 butir K UU Pemilu, tentang larangan dalam kampanye. Dugaan pelanggaran pasal 492 ayat 2 UU 7 Tahun 2017. Pada intinya diduga menjanjikan sesuatu diduga melibatkan anak-anak di bawah umur karena tema kegiatan itu gerakan emas minum susu,” tuturnya.

Dalam laporannya, Manotar juga menyerahkan 8 video sebagai alat bukti. “Saksi ada dua,” kata Manotar.(red)

CATEGORIES
TAGS