Polisi Akan Segera Periksa Operator

Loading

Laporan: Redaksi

Ilustrasi

Ilustrasi

JAKARTA, (Tubas) – Banyak warga merasa resah dengan modus penipuan via SMS dengan konten yang menyedot pulsa. Polisi akan memeriksa operator terkait keluhan masyarakat tersebut.

“Ya tentu semua pihak akan dimintai keterangan yang berkaiatan dengan jalur-jalur SMS itu,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Anton Bachrul Alam, di Jakarta, pekan silam.

Anton menambahkan, nantinya polisi akan melihat apakah ada keterlibatan operator tertentu terkait modus tersebut. “Nanti kita lihat, apakah ada kaitannya dengan operator dan sebagainya. Semua akan kita lihat ya,” tandasnya.

Sebelumnya, Kementerian Kominfo bersama Badan Regulasi Telekomunikasi (BRTI) memanggil operator untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

Dijelaskan oleh Kepala Informasi dan Humas Kominfo Gatot S Dewabroto, Kominfo dan BRTI sangat berkomitmen untuk selalu menjaga kualitas layanan bagi masyarakat.

“Jika ditemukan pelanggaran penipuan masyarakat bisa langsung melaporkan ke operator. Jika tidak ditanggapi maka bisa melaporkan ke aparat penegak hukum agar bisa ditindak tegas,” kata Gatot.

Tips Mengantisipasi Penipuan

Penipuan melalui SMS, makin meresahkan masyarakat akhir-akhir ini. Apalagi modus dan metode yang digunakan para pelaku penipuan selalu berganti-ganti, untuk dapat menarik sebanyak mungkin perhatian pemakai ponsel.

“Banyaknya tindak penipuan yang menimbulkan keluhan dan kerugian material yang tidak sedikit, sangat meresahkan masyarakat. Hal ini jelas-jelas mengganggu kenyaman dan kepuasan dalam menggunakan ponsel,” ujar Corporate Communications Telkomsel Regional Jabar, Husnita dalam siaran pers yang diterima redaksi.

Sebab itu, terdorong untuk memberikan yang terbaik dan respon positif kepada masyarakat yang ingin mengadukan SMS penipuan, Telkomsel membuka layanan 1166. “Layanan ini sebagai sarana pengaduan dan meminimalisasi praktek penipuan. Laporkan penipuan yang terjadi ke nomor 1166 melalui ponsel dan Telkomsel akan menindaklanjuti laporan Anda,” katanya.

Ia mengatakan, layanan 1166 adalah nomor singkat yang disiapkan Telkomsel untuk menampung pengaduan SMS penipuan dan tindak penipuan melalui SMS yang telah terjadi. Layanan ini diperuntukkan bagi pelanggan Telkomsel pasca bayar dan prabayar. Dibukanya layanan ini bertujuan agar para pelanggan Telkomsel, dapat dengan mudah dan cepat mengadukan penipuan SMS yang terjadi.

Menurutnya, format yang harus diisi dalam SMS pengaduan tersebut adalah sebagai berikut, Penipuan#nomor pelaku penipuan#isi SMS penipuan. Contoh Penipuan #081xxxxxxx#beliin dulu mama pulsa simpati 50 rb di nomer baru mama ini nomornya 081241646836 cepat ya slnya mama ada maslh pntng skl, nanti mama ganti uangnya skrgn mama tunggu ya?

“Selanjutnya kita akan membalas dengan SMS yang berbunyi, pelanggan yth, terima kasih atas laporan SMS PENIPUAN yang Anda sampaikan. Seluruh data pengaduan yang berhasil ditanggung melalui layanan ini akan dimanfaatkan oleh Telkomsel sebagai dasar tindak lanjut terhadap nomor yang dilaporkan,” ujarnya.

“Apabila terkait dengan hadiah, maka jangan melakukan tindakan apa pun sebelum menghubungi operator terkait. Pelanggan Telkomsel bisa menghubungi 111 untuk Kartu Halo, 116 untuk pelanggan simPATI/Kartu AS, dan 128 untuk pelanggan Corporate. Sedangkan untuk pemakai non-Telkomsel bisa menghubungi melalui 0807 1 811 811. Atau Anda juga bisa mengirimkan e-mail ke [email protected],” tambahnya.

Apabila warga sudah bermaksud melaporkan nomor Telkomsel pelaku kejahatan, lanjut Husnita, laporkan pada Telkomsel dengan mengirimkan pengaduan 1166 melalui ponsel. “Melalui layanan pengaduan 1166 ini Telkomsel berharap dapat mengurangi tindak penipuan SMS yang terjadi, dan terutama agar seluruh pelanggan Telkomsel lebih nyaman berkomunikasi. Telkomsel berkomitmen untuk selalu memberikan yang terbaik bagi pelanggan baik dari keandalan jaringan maupun layanan terdepan,” katanya. (tim)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS