Polda Kepri Bongkar Sindikat Jaringan Vape Berbahaya
![]()

BATAM, (tubasmedia.com) – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau (Kepri) berhasil membongkar jaringan peredaran liquid vape ilegal mengandung zat berbahaya etomidate yang dikendalikan lintas negara. Dalam pengungkapan yang dilakukan pada Minggu, 29 Juni 2025, polisi menyita 3.205 botol cairan vape dan menangkap enam orang tersangka, termasuk dua warga negara asing asal Singapura.
Penggerebekan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi jual beli vape ilegal di area parkiran Redfox Greenland, Batam Kota.
Tim Ditresnarkoba segera melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka pertama, MSI, sekitar pukul 02.00 WIB, dengan barang bukti tiga botol liquid vape yang diduga mengandung etomidate. (sabar)
CATEGORIES Nasional
