Polantas Garut Razia Geng Motor
![]()
Laporan: Redaksi

Ilustrasi
GARUT, (Tubas) – Polisi lalu-lintas (Polantas) Resort Garut melakukan razia untuk menekan tingkat kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Setiap kendaraan roda dua dan roda empat yang mencurigakan saat melintas di Jalan Cimanuk sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB oleh petugas langsung dicegat.
Menurut Ipda Juanda yang didampingi Kanit Patroli Iptu Firman Syafrul, petugas yang diterjunkan seluruhnya berjumlah 20 personil. Razia ini merupakan operasi rutin yang bertujuan untuk menekan tingkat kejahatan di wilayah hukum Polres Garut seperti halnya curanmor dan menjaring para geng motor yang sangat meresahkan masyarakat.
“Bukan hanya itu saja. Petugas juga melakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan dan menertibkan knalpot racing dengan suara bising, tentu saja akan kami tahan di kantor apabila pemilik kendaraan sebelumnya tidak bersedia mengganti knalpot tersebut,” ujar Juanda menambahkan.
Dikatakan, kendaraan roda dua dengan knalpot bising yang ditahan, akan langsung diberikan kepada pemilik jika bersedia mengganti knalpot yang orisinil. Namun kemudahan itu tidak diberikan kepada pemilik yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan.
Diharapkan, dengan razia rutin semacam ini, tingkat kejahatan Curanmor dan geng motor di Kabupaten Garut, bisa lebih ditekan keberadaannya. (deni)
