Pimpinan DPR Minta Pemerintah Tak Serahkan Harga BBM ke Mekanisme Pasar
JAKARTA, (tubasmedia.com) – Dewan Perwakilan Rakyat meminta agar harga bahan bakar minyak tidak diserahkan kepada mekanisme pasar sesuai putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 002/PUU-I/2003.
Hal itu menyusul adanya rencana pemerintah yang akan kembali menurunkan harga BBM jenis solar dan premium pada Februari 2015 karena penurunan harga minyak dunia.
“Kami meminta agar harga BBM tidak diserahkan kepada mekanisme pasar,” kata Ketua DPR, Setya Novanto, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (8/1/2015).
Dia melanjutkan, DPR juga mendukung rencana pemerintah yang akan mengevaluasi dan menentukan harga BBM baru jenis premium dan solar itu setiap bulan.
“Sehingga nantinya pemerintah bisa mereview harga setiap bulannya. Karena cenderung daripada harga minyak ini terus turun. Karena itu perlu ada evaluasi terus,” ujarnya.
Wakil Ketua Umum DPP Golkar hasil Munas Bali itu menepis anggapan bahwa penurunan harga BBM merupakan akal-akalan pemerintah yang akan menaikkan harga gas elpiji ukuran 12 kilogram.
“Tidak (akal-akalan) tapi ini memang masalah yang seperti kita ketahui bersama, bahwa harga minyak internasional memang menurun,” pungkasnya.
Diketahui, pemerintah membuka kemungkinan menurunkan kembali harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dan solar. Penyebabnya, harga minyak dunia yang semakin murah. Penurunan harga ini akan berlangsung pada Februari 2015.
Rencana penurunan ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil. Menurutnya, melihat harga minyak dunia saat ini, kemungkinan besar harga BBM bersubsidi akan kembali diturunkan. “Akan kami turunkan lagi, tapi tunggu akhir bulan,” ujar Sofyan, Rabu 7 Januari 2015. (nisa)