Perlu Prioritas Menangkal Kejahatan di Ibukota

Loading

Oleh: Anthon P.Sinaga

Ilustrasi

KEJAHATAN yang makin merajalela akhir-akhir ini, seperti perampokan, pembunuhan, pemerkosaan dan tindak pidana kekerasan lainnya, sudah menjadi momok bagi masyarakat Jakarta, maupun warga kota lain yang berkunjung ke Jakarta. Untuk memberantas kejahatan sepderti ini, memang tidak bisa sekaligus, karena modus dan penanggulangannya berbeda-beda. Namun yang amat didambakan warga yang berkegiatan di Ibukota, adalah bagaimana bisa aman berusaha, aman bepergian, dan aman dalam menikmati fasilitas umum, seperti berbelanja, bekerja, sekolah, ke tempat kuliner, maupun ke tempat hiburan, rekreasi, dll.

Sebenarnya, Polda Metro Jaya bisa menjalin kerja sama dengan para petugas atau satuan pengamanan yang dipekerjakan berbagai fasilitas umum tersebut. Tetapi polisi tetap menjadi pengendali keamanan dan penindakannya. Apotek, minimarket atau mal, pompa bensin, resto-resto dan pelayanan umum lainnya yang cenderung buka 24 jam, adalah tuntutan modernisasi kota. Pembatasan jam buka fasilitas kepentingan umum ini, justru bisa mengesakan bahwa Ibukota tidak aman. Selain fasilitas umum, pihak Polda juga sudah mengetahui titik-titik lokasi rawan kejahatan yang mengganggu kenyamanan masyarakat. Untuk itulah Polda Metro Jaya perlu menetapkan urutan prioritas.

Alat transportasi yang sering membuat masalah dalam keamanan bepergian selama ini, adalah angkutan taksi yang dimanfaatkan para penjahat untuk mencari mangsanya. Untuk menangkalnya, mungkin perlu dilakukan pengetatan izin usaha taksi atau penyederhanaan jumlah merek taksi, ataupun bila perlu dilakukan penggabungan berbagai merek taksi yang ada saat ini, dalam satu pengelolaan, sehingga gampang melakukan pengawasan. Persyaratan-persyaratan pengemudi, tata tertib operasional, serta pengawasan lapangan, juga perlu diperketat.

Hal ini bisa direkomendasi Polda Metro Jaya ke pihak Pemprov DKI Jakarta, dalam hal ini instansi teknis Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk melakukan pengetatan pengeluaran izin, serta penggabungan usaha angkutan taksi yang sehat. Demikian pula perlu rekomendasi pengetatan terhadap izin-izin usaha taksi dari kota/kabupaten sekeliling Jakarta, yang juga ikut meramaikan angkutan taksi di Ibukota. Berbagai merek taksi yang banyak itu, bisa dianjurkan untuk bergabung dalam satu manejemen, seperti halnya beberapa merek taksi yang tergabung dalam grup taksi blue bird, di bawah satu manajemen dan satu pengawasan yang bertanggung jawab.

Selain rekomendasi pengetatan izin usaha taksi dan tanggung jawab pengelola usaha taksi, Polda Metro Jaya perlu memperbanyak patroli-patroli keamanan. Sedangkan pengawasan di titik-titik lokasi yang rawan kejahatan, sebenarnya sudah ada dalam data-data Polda Metro Jaya. Hanya, dimana letak kesulitan implementasinya, perlu dijelaskan secara terbuka, karena titik-titik lokasi rawan kejahatan juga terus berkembang, sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangan kota.

Intelijen Kepolisian

Belum lama ini, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Putut Eko Bayuseno dalam kunjungannnya ke kantor sebuah surat kabar di Ibukota mengatakan, mencegah kejahatan akan jauh lebih baik, ketimbang memerangi kejahatan. Memang hal itu benar, tetapi mencegah kejahatan tidak hanya tugas Polri, tetapi juga berbagai instansi lain, karena banyak faktor yang mendorong orang berbuat kejahatan. Yang dituntut dari kepolisian adalah, kejahatan sekecil apa pun, harus segera ditindak dengan cepat, tegas dan tanpa pilih kasus, sehingga ada efek jera bagi pelaku. Tingkat keamanan Jakarta adalah barometer Indonesia.

Kapolda Putut memang sudah bertekad akan mengoptimalkan kekuatan pembinaan masyarakat (Binmas) dan kekuatan intelijen kepolisian. Dengan mengoptimalkan kedua kekuatan itu, fungsi deteksi dini terhadap potensi dan peluang kejahatan akan bakal menguat. Dikatakan, saat ini ada sekitar 800 bintara pembinaan masyarakat (Binmas) di tingkat desa dan kelurahan di wilayah hukum Polda Metro Jaya, meliputi Jakarta, Bekasi, Depok dan Tangerang.

“Sekarang personel pembina Kamtibmas tidak terbatas lagi hanya lingkungan bintara, tetapi juga diemban oleh kalangan perwira. Oleh sebab itu, istilah Binmas saat ini, sudah diubah menjadi Bhayangkara Pembina Kamtibmas di tingkat desa/kelurahan,” katanya. Mudah-mudahan semakin meningkatlah deteksi dini kejahatan, sehingga Jakarta semakin aman. ***

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS