Peran Lembaga Pendidikan Mencegah Radikalisme Keagamaan

Loading

Laporan: Redaksi

Ilustrasi

Ilustrasi

TEMANGGUNG, (TubasMedia.Com) – Peran lembaga pendidikan dalam pencegahan radikalisme keagamaan harus ditempuh dengan langkah pendidikan agama yang dapat mengantarkan anak didik memiliki sikap apresiatif terhadap kearifan lokal serta terhindar dari sikap radikal, kata Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Jawa Tengah, Abu Hapsin dalam sarasehan Forum Komunikasi Umat Beragama di Pendopo Pengayoman Komplek Rumah Dinas Bupati Temanggung, pekan lalu.

Menurut dia hal itu bisa tercapai melalui pendidikan agama yang diberikan secara berkesinambungan (twazun dan tawasuth) dengan tafsir keagamaan harus bersifat transformatif inklusif. Mengingat maraknya kasus yang terjadi di beberapa lembaga pendidikan, khususnya lembaga pendidikan umum yang pendidikan agamanya potensial menumbuhkan sikap radikal, sehingga membuat anak didik tercerabut dari akar budaya serta kearifan lokal.

Pada kesempatan yang sama Bupati Temanggung, Hasyim Afandi mengatakan Pancasila, UUD 1945,Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI merupakan satu keputusan dari sebuah kesepakatan bersama yang harus ditegakkan agar berdiri kokoh sebagai penyangga serta panduan untuk menciptakan keharmonisan di dalam melaksanakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Hidup harmonis dalam suasana ke-Bhinnekaan adalah hal yang sangat diidamkan oleh kita semua sebagai satu bangsa yang memiliki keberagaman. “Ini bukan sekedar impian jika semua berpartisipasi. Artinya, perbedaan yang ada harus diposisikan sebagai aset untuk membangun keharmonisan itu sendiri. Dengan demikian, akan tercipta kedamaian yang berujung pada kesejahteraan” katanya. (jhon h)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS