Perampok Mengaku Polisi Diringkus Polres Taput

Loading

TARUTUNG, (tubasmedia.com) – Polres Tapanuli Utara (Taput) melumpuhkan dua pelaku perampokan berkedok anggota Polisi. Perampok itu berhasil dilumpuhkan Satuan Reserse Kriminal Polres Tapanuli Utara di tempat persembunyiannya di Pematang Siantar 21/8/23.

Dari hasil penangkapan, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu buah Mobil Calya Warna Hitam BK 1129 WAE, satu buah Pistol/Senjata Mainan dan 1 buah HP Redmi 10 C. Kedua tersangka kini ditahan di Polres Taput dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara

Hal itu diungkapkan Kapolres Taput, AKBP Johanson Sianturi melalui Kasat Reskrim, AKP Zuhatta Mahadi di Tarutung kemarin. Perampok yang dilumpuhkan masing-masing Bagindo Sinaga (29) dan Erwin Sihotang (25). Keduanya warga Pematang Siantar dan sudah dua kali melakukan aksi yang sama di wilayah Sumatera Utara.

Dijelaskan, penangkapan kedua tersangka ini dilakukan atas laporan korban, Daniel Ganda Tua Banjarnahor ( 30 ) warga Desa Parik Sabungan, Kecamatan Siborong-borong,Tapanuli Utara.

Dalam laporan  yang diterima Polres Tap, korban menerangkan, Jumat 11 Agustus 2023 sekira pukul 02.00 wib dini hari saat mengemudikan mobil truk bermuatan kayu eukaliptus tujuan ke PT TPL Porsea Toba, dirinya berhenti di pinggir jalan, tepatnya Jalinsum depan Kampus Unita Silangit Siborong-borong untuk istirahat dan tidur di dalam mobil.

Sekitar 15 menit kemudian, tiba-tiba datang kedua tersangka yang mengaku anggota polisi menggedor-gedor pintu mobil korban dan meminta supaya pintu mobil dibuka.

Setelah pintu mobil dibuka, kedua pelaku masuk lalu menodongkan pistol kepada korban serta menghardik; ‘’angkat tangan keluarkan dompet dan HP,  kami polisi kamu membawa narkoba’’.

Korban terkejut dan ketakutan sehingga mengeluarkan dompet dan  selanjutnya pelaku mengambil dompet, uang serta HP korban dan langsung meninggalkan korban.

Atas laporan korban  tim melakukan penyelidikan atas peristiwa itu dan berhasil mengantongi identitas tersangka dan unit reaksi cepat melakukan pengejaran  ke Pematang Siantar dan berhasil meringkus keduanya dari tempat persembunyian.

Kedua tersangka setelah diperiksa di unit Reskrim mengakui bahwa telah dua kali melakukan perampokan bermodus anggota polisi.

Dari pengakuan tersangka aksi pertamanya dilakukan di Silangit Taput berhasil menyikat uang senilai Rp 1.400.000. Kedua kalinya dari Kecamatan Laguboti Kabupaten Toba,  berhasil menggasak uang senilai Rp 7.000.000.(edison ompusunggu)

CATEGORIES
TAGS