Saksi tak Mau Sebut Nama Polisi yang Memaksa Kepala Desa Harus Menangkan Paslon 02, Jiwanya Terancam

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Saksi sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, Achmad Husairi mengungkapkan bahwa ada sejumlah kepala desa di Kabupaten Sampang yang didatangi polisi agar mereka memilih pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming.

Husairi menyebutkan, polisi tersebut mengatakan kepada para kepala desa bahwa Prabowo-Gibran harus menang apabila mereka ingin aman. “Perlu diketahui lagi, Pak, beberapa oknum kepala desa di Kecamatan Kedungdung dan di Robatal itu didatangi oleh seorang oknum polisi. Di situ bilang bahwa kalau pingin aman, 02 harus menang,” kata Husairi dalam sidang lanjutan di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (1/4/2024).

Ketika ditanya lebih detail oleh Ketua MK Suhartoyo, Husairi mengaku tidak paham polisi tersebut berasal dari polsek ataupun polres. Ia hanya menyebut bahwa polisi itu meminta agar kepala desa memenangkan Prabowo-Gibran.

“Bilang begini, Pak, kalau mau aman, 02 harus menang,” kata Husairi. Ia juga tidak mau menyebut nama polisi yang berkata demikian ke kepala desa dengan alasan keselamatan.

“Enggak bisa saya menyebutkan Pak, mohon maaf, saya khawatir jiwa saya akan terancam. Jangankan menyebut nama orang yang memberi tahu saya, saya sendiri ke sini ini Pak karena demi kebenaran,” kata dia. Suhartoyo mengingatkan bahwa keterangan Husairi tidak lengkap bila nama polisi tersebut tidak diungkap. Namun, Husairi tetap tidak mau mengungkapkannya.

“Mohon maaf Pak, saya tidak bisa menyebutkan namanya,” kata Husairi. (sabar)

 

CATEGORIES
TAGS