Penyesuaian Tarif Bongkar Muat di Tanjung Priok Disepakati
![]()
Laporan: Redaksi

ilustrasi
JAKARTA, (TubasMedia.Com) – Tarif baru Ongkos Pelabuhan Pemuatan (OPP) dan Ongkos Pelabuhan Tujuan (OPT) bagi para Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di dermaga konvensional Pelabuhan Tanjung Priok direncanakan berlaku bulan Mei mendatang.
“Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) dan Insa Jaya sudah menyatakan sepakat nominal penyesuaian tarif dari yang diusulkan dan diharapkan dapat diberlakukan bulan MeI 2013”, kata pimpinan DPW Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia DKI Jakarta, Sodik Harjono, di Jakarta, minggu lalu.
Ia mengemukakan, beberapa waktu lalu antara APBMI DKI Jakarta dan ALFI membahas rencana penyesuaian tarif bongkar muat barang OPP dan OPT di Pelabuhan Priok dan diproyeksikan sudah bisa ditandatangani pada akhir bulan ini dan berlaku Mei 2013.
Menurut Sodik, kenaikan upah TKBM yang telah disepakati nominalnya yaitu Rp 123 ribu per shift dari semula Rp 90 ribu. Awalnya, kenaikan upah TKBM itu sedianya diberlakukan pada Februari 2013, namun APBMI masih keberatan karena usulan penyesuaian tarif bongkar muat (OPT/OPP) yang diusulkan sejak tahun lalu belum mendapatkan persetujuan dari pihak wakil pemilik barang.
Sementara itu Ketua ALFI DKI Jakarta, Sofian Pane, mengatakan, ALFI sudah melakukan beberapa kali pertemuan dengan pengurus asosiasi tersebut dalam menyikapi rencana penyesuaian tariff. “Mudah-mudahan pada tanggal 1 Mei 2013 sudah ada penetapan tarif baru untuk OPP dan OPT di Pelabuhan Tanjung Priok,” katanya.
Ketua Serikat Pekerja Maritim Indonesia (SPMI) Cabang Tg.priok, Tubagus Ramli, mendesak Otoritas Pelabuhan (OP) selaku regulator tunggal sebagai perwakilan pemerintah agar mengambil langkah untuk masalah tersebut.
“Kami sudah melayangkan surat kepada OP yang berisikan peringatan kalau sampai masalah upah TKBM berlarut-larut, maka kami siap beraksi, seperti mogok kerja,” katanya. (darussalam kadis)
