Penolakan SingapuraTerhadap UAS, tidak Bisa Diintervensi

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Anggota Komisi I DPR RI fraksi PDI Perjuangan TB Hasanuddin memastikan langkah Singapura menolak Ustaz Abdul Somad (UAS) dengan kebijakan not to land tidak bisa diintervensi Indonesia.

Ia memastikan itu adalah kedaulatan masing-masing negara yang tidak bisa diganggu gugat oleh  negara lainnya.

“Jadi gini, saya kira setiap negara punya kedaulatan masing-masing, salah satu bentuk kedaulatan itu adalah menolak dan menerima warga negara lain masuk ke wilayahnya. Jadi ya yang dilakukan oleh Singapura itu adalah bentuk kedaulatan mereka, kita tidak bisa melakukan intervensi,” kata TB Hasanuddin saat dihubungi, Selasa (17/5) malam.

Meski tak bisa diintervensi, TB Hasanuddin memastikan UAS tetap bisa melakukan sesuatu atas penolakan oleh pemerintah Singapura. Ia menyebut UAS bisa mengajukan hak bertanya ke Singapura.

“Kemudian kalau keberatan seperti apa? Ada punya hak bertanya lewat Kedutaan Besar Singapura di Indonesia. Ya sekedar hak bertanya mengapa yang bersangkutan itu ditolak di negara Singapura, penjelasan itu nanti menjadi bahan untuk yang bersangkutan, karena dia yang mengalami,” ucapnya.

Lebih lanjut, TB Hasanuddin menyebut kebijakan not to land oleh Singapura terhadap UAS merupakan hal yang wajar. Ia menyebut Singapura punya banyak alasan mengapa menolak UAS dengan kebijakan itu.

“Ya biasa lah, not to land itu tidak bisa menginjak wilayah, biasa itu. Begini seseorang yang dikenakan not to land bisa berbagai alasan, bisa politik, ekonomi, ideologi atau persoalan lainnya,” ujar dia. (sabar)

CATEGORIES
TAGS