Pengusaha Tekstil Nasional Menunggu Kepastian Kebijakan dari Kemendag dan Kemenperin
JAKARTA, (tubasmedia.com) – Pengusaha hulu tekstil nasional menghadapi masalah baru. Para pengusaha pecah jadi dua kubu akibat perbedaan kepentingan terkait kebijakan impor bahan baku untuk produksi benang poliester dan serat sintetis.
Kepala Center of Industry, Trade, and Investment, Institute For Development of Economics and Finance (INDEF), Andry Satrio mengungkapkan ada dua kelompok di tengah hulu tekstil.
Di satu sisi, ada kelompok yang mendukung kebijakan anti-dumping untuk membatasi impor dan mendorong industri lokal berkembang.
Namun, di sisi lain, ada yang merasa bahwa proteksi berlebihan akan menyebabkan kelangkaan bahan baku yang berujung pada lesunya sektor hilir.
Di lapangan, saat ini beberapa produsen besar mulai menghentikan produksi poliester mereka dan beralih ke impor bahan baku. Beberapa perusahaan besar yang sebelumnya beroperasi penuh dalam rantai produksi dari bahan mentah hingga produk jadi, kini memilih menghentikan lini produksi mereka dan membeli chip impor.
“Industri tidak hanya sulit untuk menjual produknya di pasar domestik, tetapi yang terjadi juga pada akhirnya perang di antara sesama para pelaku domestik. Ini terjadi karena kebijakan importasi kita, kebijakan importasi yang dibiarkan begitu saja,” ujar Andry dalam keterangannya, Minggu (23/2/2025).
Masalah ini telah menimbulkan dilema bagi industri tekstil. Bila impor dibiarkan tanpa proteksi, maka produsen lokal akan semakin terpinggirkan. Akan tetapi jika impor dibatasi, akan terjadi kekurangan bahan baku di dalam negeri akibat banyaknya pabrik yang berhenti produksi.
Menurutnya, kebijakan impor yang tidak berpihak pada industri tekstil dalam negeri ini merupakan konsekuensi dari regulasi yang tidak mengalami perubahan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Oleh karena itu, pemerintah dinilai perlu menghilangkan mindset yang hanya mendukung salah satu sektor dalam industri tekstil, baik itu hulu maupun hilir.
Ketidak Sepahaman
“Untuk mencapai hilirisasi diperlukan sektor hulu yang kuat. Kalau misalnya sektor hulunya tidak kuat, hilirisasinya malah ditopang oleh produk-produk impor. Dan itu menurut saya bukan mencerminkan ketahanan industri yang diharapkan oleh Presiden Prabowo,” tutur Andry.
Andry juga menyoroti ketidaksepahaman antara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) dalam merumuskan kebijakan yang mendukung industri tekstil nasional.
Perbedaan fokus di antara kedua kementerian tersebut selama ini justru menciptakan persaingan internal yang menghambat pertumbuhan industri.
Hal ini tercermin dari ketidakjelasan Revisi Permendag Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. Padahal regulasi terkait larangan terbatas ini dinantikan oleh pelaku industri agar mendapatkan perlindungan dan kepastian keberlangsungan usaha.
“Berkali-kali rapat dilakukan antara Kemendag dan Kemenperin, tapi sampai sekarang belum ada aturan baru yang jelas. Padahal para pelaku industri sudah lama menunggu kepastian,” kata Andry.
Menurutnya para pengusaha meminta kebijakan yang diambil dapat lebih berpihak pada industri domestik secara menyeluruh. Pemerintah diharapkan tidak hanya memberikan wacana terkait hilirisasi, tetapi juga memastikan bahwa kebijakan yang dibuat benar-benar mendukung ketahanan industri nasional.
“Tentu harapannya adalah industri ini tetap solid. Perusahaan-perusahaan yang ada di dalamnya, para pelaku usaha di dalamnya harus tetap solid,” tegas Andry. (sabar)