Pengamat: Harus Diingat DPR Adalah Wakil Rakyat

Loading

Pimpinan DPR RI 2009-2014 dalam acara Penutupan Masa Sidang I tahun sidang 2014 dan penutupan masa bhakti anggota DPR RI 2009-2014.

Pimpinan DPR RI 2009-2014 dalam acara Penutupan Masa Sidang I tahun sidang 2014 dan penutupan masa bhakti anggota DPR RI 2009-2014.

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Dewan Perwakilan Rakyat periode 2014 –2019, yang dilantik Rabu (1/10), diharapkan mengingat bahwa mereka adalah wakil rakyat, bukan wakil partai politik. Selain itu, DPR mendatang diharapkan dapat menjalankan tiga fungsinya secara lebih konstruktif.

Demikian petikan wawancara tubasmedia.com dengan pengamat politik dan peneliti, Sahat Marojahan Doloksaribu dan Indra Samego, Rabu, sehubungan dengan pelantikan/pengambilan sumpah sekitar 560 anggota DPR hasil pemilu 9 April 2014 di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta.

Juga diambil sumpah 132 anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Gabungan DPR dan DPD ini membentuk MPR, yang akan melantik presiden dan wakil presiden terpilih, Joko Widodo – Jusuf Kalla, pada 20 Oktober mendatang.

Sahat Marojahan, yang juga dosen UKI Jakarta, mengatakan, harapan utama, DPR mengingat bahwa mereka adalah wakil rakyat, bukan wakil partai politik. “Kita mengerti bahwa mekanisme pemilihan harus melalui partai politik. Tapi, itu, tidak berarti kehilangan kesadaran akan makna kedaulatan rakyat,” katanya.

Dikemukakan, untuk lima tahun mendatang legislasi yang mendesak diselesaikan DPR, tunggakan rancangan undang-undang (RUU) dari periode yang lalu serta RUU baru yang menyangkut kehidupan masyarakat luas.

Sementara itu, Indra Samego menegaskan, selain harus menjalankan 3 fungsinya secara konstruktif, DPR mendatang harus menjauhi perilaku koruptif dengan menjadi pengawas pemerintahan yang berwibawa. Seperti diketahui, ketiga fungsi tersebut adalah membuat UU, mengawasi pemerintah, dan menyalurkan aspirasi rakyat. (ender)

CATEGORIES
TAGS