Pencairan Dana BOS Masih Terlambat

Loading

Laporan: Redaksi

Ilustrasi

Ilustrasi

CIAMIS, (Tubas) – Dana Bantuan Opera­sional Sekolah (BOS) tri­wulan kedua 2011 untuk SD dan SMP belum bisa di­pastikan kapan akan cair. Sedangkan kebutuhan un­tuk kegiatan belajar men­gajar (KBM) di sekolah tak bisa ditangguhkan. Akibat­nya, sejumlah kepala seko­lah SD maupun SMP di Ka­bupaten Ciamis kini menge­luh dan kesulitan mencari dana talangan untuk me­menuhi kebutuhan kegiat­an di sekolahnya masing-masing.

“Saat ini, mencari pinja­man sangat sulit. Makanya, kami berharap dana BOS cair pada awal triwulan atau paling tidak jangan sampai telat sam­pai akhir triwulan,” ungkap Kepala SMPN 4 Ciamis Tatang S Atmaja, M.Pd yang diamini Kepsek SMPN 1 Cikoneng Jenal Lukmanul Hakim, M.Pd.

Tatang dan Jenal mengatakan, triwulan pertama dana BOS juga telat kare­na diterima pada akhir tri­wulan yaitu Maret. Karena itu, pihak sekolah khawatir BOS triwulan II ini juga telat hingga akhir triwulan yaitu Juni.

“Terus terang kalau dana BOS cair, langsung akan kami gunakan untuk melu­nasi utang. Banyak kegi­atan yang harus ditanggu­langi dulu pada triwulan II ini seperti Ujian Sekolah, OOSN, OSN dan lainnya. Sebentar lagi, kami juga akan mengadakan Ujian Kenaikan Kelas dan lem­bar soalnya harus diper­banyak ini juga butuh biaya besar,” ungkap Tatang.

Biaya rutin per bulan juga harus dikeluarkan pihak sekolah seperti biaya telepon dan listrik. “Belum lagi kalau ada tenaga suka­relawan. Ini wajib dibayar karena menyangkut ke­hidupan,” ujarnya.

Di tempat terpisah, Ku­asa Bendahara Umum Da­erah Kabupaten Ciamis Drs. Devi Indra Nurasasona mengatakan, dana BOS untuk SMP dan SD swasta sudah bisa dicairkan karena SP2D-nya sudah keluar hari Kamis (26/5). “Un­tuk SMP dan SD swasta dapat segera dicairkan karena dana tersebut ter­masuk hibah,” ujarnya.

Mengenai BOS untuk SMP dan SD Negeri, ka­tanya, belum menerima usulan dari Dinas Pendi­dikan. “Kalau usulan dari Dinas sudah masuk, saya tegaskan dalam hitungan jam SP2D sudah bisa ter­bit dan uang bisa di­cairkan. Asalkan, per­syaratan dalam usulan (amprahan) sudah lengkap,” jelasnya. (mamay)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS