Pemkot Diminta Tegas Sikapi Pelanggaran Kerja Proyek

Loading

DEPOK, (tubasmedia.com) – Pelaksanaan pekerjaan pembangunan saluran drainase berbandrol Rp 1,493 miliar untuk tiga lokasi kegiatan proyek berbeda di wilayah Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat, disinyalir melenceng dari Rencana Kerja Satuan.

Pekerjaan proyek yang sumber dananya dari anggaran Pemerintah Kota Depok itu dianggap telah melanggar ketentuan yang tertuang dalam RKS pada tender proyek drainase.

“Setahu saya kegiatan lelang proyek bernilai minimal Rp 500 juta itu ada dukungan yang disyaratkan dalam lelang menggunakan alat berat seperti mobilisasi dan Beco,”, terang salah sorang pelaku usaha  CV Sayaga Mandiri Mandraguna, Indra Jusa P Napitupulu, Selasa,(24/10).

Menurutnya, jika melihat teknis pelaksanaan kerja yang seperti itu, jelas tidak sesuai dengan dukungan lelang. Karena proses kerjanya terlihat tanpa mengunakan alat berat dan mobilisasi.

“Kalau proses galian yang menggunakan Beco plus mobilisasi, galian tanahnya pasti tidak akan terlihat menumpuk dibadan jalan seperti itu,” kata Indra, yang juga sebagai direktur CV. Sayaga Mandiri Mandraguna.

Indikasi pelanggaran kerja pada tiga lokasi proyek itu juga mendapat perhatian dari Ketua DPC Gabungan Perusahaan Kontruksi Indonesia (Gapeksindo) Kota Depok, Luhur Prasetianto.

Dikatakan Luhur, kegiatan pelaksanaan kerja proyek drainase itu harusnya ada pengawasan yang baik dari pihak dinas, maupun konsultan supervisi. “Kalau pengawasan kerja proyek berjalan baik, pelaksanaan kerjanya bisa sesuai dengan persyaratan lelangnya,”, katanya.

Kaitan itu, lanjutnya, pihak Pemkot dan supervisi harusnya bisa sikapi dengan tegas pelanggaran kerja proyek yang tidak mengacu seperti yang disyaratkan dalam RKS, seperti Beco dan mobilisasi.

“Seharusnya pelaksanaan proyek yang tidak mengacu pada RKS bisa mendapat teguran dan diberhentikan oleh pihak PUPR, maupun supervisi,”, jelas Luhur di kantor asosiasi Gapeksindo, Sukmajaya, Depok.

Terkait hal itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Kota Depok, Manto tampak masih enggan berikan tanggapan saat dihubungi via tepon salular, Selasa,(24/10).

Seperti diketahui, dampak dari kegiatan proyek saluran darinase di tiga lokasi itu, menbuat badan jalan dipenuhi tumpukan material proyek dan tanah galian. Tiga kegiatan proyek itu berada di jalan Kemakmuran, jalan Merdeka, dan jalan Kejayaan Sukmajaya, Depok. (prabu)

CATEGORIES
TAGS