Pemilukada Depok Bakal Diulang

Loading

Laporan: Redaksi

Ilustrasi

Ilustrasi

DEPOK, (Tubas) – Tokoh masyarakat yang juga Ketua Ormas Pemuda Pancasila Kota Depok Rudi Samin menegaskan, kisruh hasil Pemilukada Kota Depok 2010 rupanya masih belum usai. Masih ada babak baru Pemilukada Depok bakal diulang. Kuncinya di barisan partai koalisi BK-PRI yakni DPRD Depok jangan sampai masuk angin.

Kepada wartawan, pekan lalu, Rudi mengingatkan seharusnya partai koalisi merapatkan barisan menyambut kemenangan putusan PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara) yang mengabulkan gugatan Partai Hanura. Ini artinya ada kolerasi dengan kesalahan pelantikan wali kota Depok.

Pasalnya pelantikan wali kota dan wakil wali kota Depok dianggap tidak sah alias illegal. Banyak kejanggalan mengenai SK Mendagri yang dijadikan acuan pelantikan tersebut. ”Padahal subtansi proses dan hasil pemilukada sendiri masih bermasalah. Terbukti PTUN Jabar memenagkan gugatan pemohon partai Hanura,” katanya di kantornya

Rudi menilai aneh surat dari Prihandoko yang mengatas namakan lembaga DPRD dan dikirim ke Mendagri yang memohon segera dilakukan pekantikan wali kota dan wakil wali kota Depok terpilih. “Ini sebuah konsprirasi politik yang mencidrai demokrasi” tegasnya.

Menurut Rudi tindakan itu bertentangan dengaan undang-undang. Dalam UU Pemilukada dinyatakan lembaga yang berwenang mengajukan surat usulan pengesahan pengangkatan kepala daerah adalah DPRD. “Sedangkan usulan pengesahan dan pengangkatan wali kota dan wakil wali kota Depok diusulkan perorangan yaitu Prihandoko,” ungkapnya. (eko/ bayu)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS