Pembangunan Pabrik Semen di Aceh, tidak Sejalan dengan Kebijakan Moratorium Investasi Industri

Loading

JAKARTA. (tubasmedia.com) – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyayangkan rencana investasi pabrik semen baru di Aceh Selatan di tengah industri semen nasional yang masih dalam kondisi kelebihan pasokan (oversupply).

Sebagai informasi, baru-baru ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan melakukan penandatanganan nota kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kobexindo Cement, konsorsium Hongshi Holding Group.

Perusahaan asal China ini berencana membangun pabrik semen di Aceh Selatan yang berkapasitas 6 juta ton per tahun dengan investasi Rp 10 triliun.

Direktur Industri Semen, Keramik dan Pengolahan Bahan Galian Kemenperin, Putu Nadi Astuti menilai, Pemkab Aceh Selatan dan Kobexindo Cement mestinya berkoordinasi dahulu dengan Kemenperin atau dengan kementerian/lembaga terkait lain yang mengetahui kondisi industri semen nasional yang saat ini mengalami kelebihan pasokan, sehingga pemerintah memberlakukan kebijakan moratorium investasi industri semen.

“Walaupun bersifat MoU, Kobexindo Cement tidak dapat memproses perizinan berusaha lebih lanjut, termasuk Izin lingkungan, karena sistem Online Single Submission (OSS) terkunci lantaran ada kebijakan moratorium investasi industri semen,” ungkap dia, Rabu (29/5).

Kemenperin menyebut, pembangunan pabrik semen di Provinsi Aceh tentu tidak sejalan dengan kebijakan moratorium investasi industri semen, kecuali di Provinsi Papua, Papua Barat, Maluku dan Maluku Utara.

Jika pembangunan industri semen baru terjadi di Aceh tentu akan berdampak pada produsen semen eksisting khususnya yang berlokasi di wilayah Sumatra seperti menurunnya utilisasi produksi.

Berdasarkan data Asosiasi Industri Semen Indonesia (ASI), kapasitas terpasang pabrik semen di Indonesia tercatat sebanyak 119 juta ton. Namun, hasil produksi semen tersebut hanya 55% saja yang terserap di pasar domestik.

Ini tercermin dari penjualan semen nasional pada 2023 yang berada di level 65,5 juta ton. Alhasil, ada selisih 54,4 juta ton antara penjualan dan produksi semen nasional.

Pulau Sumatera, termasuk Aceh, menjadi wilayah operasional tiga produsen semen BUMN. Di antaranya adalah PT Semen Padang dengan kapasitas produksi 11 juta ton per tahun, PT Semen Baturaja berkapasitas 3,85 juta ton per tahun, dan PT Solusi Bangun Andalas berkapasitas 1,65 juta ton per tahun.

Lantas, Putu bilang bahwa Kemenperin akan berkoordinasi dan berkonsolidasi dengan pihak terkait seperti Kementerian Investasi/BKPM, Pemkab Aceh Selatan dan Asosiasi Semen Indonesia dalam upaya menjalankan moratorium investasi di industri semen. (sabar)

CATEGORIES
TAGS