Bangkitkan Ekonomi Daerah, Kemenperin Akselerasi Pemulihan IKM Pascabencana

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Kementerian Perindustrian berperan aktif dalam upaya percepatan langkah pemulihan pelaku industri kecil (IK) yang terdampak bencana hidrometeorologi di Provinsi Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.

Upaya tersebut dilakukan melalui program Restart Industri Kecil (Restart IK) dengan berbagai bentuk fasilitasi yang disesuaikan dengan kebutuhan pelaku usaha agar dapat segera kembali berproduksi, mempertahankan usahanya, serta menggerakkan kembali perekonomian masyarakat di wilayah terdampak.

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan, percepatan pemulihan industri kecil merupakan bagian penting dari upaya rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana yang dilakukan pemerintah. Karena itu, Kemenperin berkomitmen mengoptimalkan seluruh sumber daya yang dimiliki guna memastikan pelaku industri kecil memperoleh pendampingan dan fasilitasi yang tepat sasaran.

“Kami telah menerbitkan Instruksi Menteri Perindustrian Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pemulihan Industri Kecil Pascabencana di Provinsi Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat. Instruksi tersebut menjadi pedoman bagi seluruh jajaran Kementerian Perindustrian untuk bergerak cepat mengupayakan pemulihan pelaku industri kecil yang terdampak sehingga dapat kembali menjalankan aktivitas usahanya,” ujar Menperin di Jakarta, Kamis (2/7).

Menperin menegaskan, langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2026 tentang Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam di Provinsi Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.

Melalui keputusan tersebut, Satgas PRRP diberi mandat untuk mengoordinasikan penyusunan kebijakan, perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, serta evaluasi percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, termasuk mengatasi berbagai hambatan yang muncul di lapangan.

Sejalan dengan kebijakan tersebut, Kemenperin menginstruksikan seluruh unit kerja terkait agar melakukan koordinasi intensif dengan pemerintah daerah, kementerian dan lembaga terkait, serta para pemangku kepentingan lainnya guna memastikan program pemulihan berjalan efektif sesuai kebutuhan industri kecil di masing-masing wilayah.

Selain itu, dilakukan pemetaan terhadap kebutuhan dan potensi pelaku industri kecil agar dapat terhubung dengan industri skala besar melalui kemitraan usaha yang saling menguntungkan. (sabar)

 

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS