PDIP Harap Jokowi Tak Mengubah Keputusan Komisi III DPR

Loading

presiden-jokowi

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Trimedya Pandjaitan, berharap Presiden Joko Widodo tidak mengubah keputusan Komisi III DPR yang menyetujui Komjen Polisi Budi Gunawan sebagai Kapolri.

“Kita berharap tidak ada perubahan karena besok dibawa ke paripurna,” ujarnya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (14/1/2015).

Mantan Ketua Badan Kehormatan itu enggan mengungkapkan apa pertimbangan komisi hukum menyetujui Bud Gunawan sebagai Kapolri meski telah ditetapkan tersangka oleh KPK terkait kasus rekening gendut.

“Pertama kita hormati surat Presiden. Sejak Dai Bahtiar, DPR tidak pernah menolak usulan Presiden. Lelang jabatan di Polri, program dia, itu sesuatu yang baru,” paparnya.

Dia mengatakan, pihaknya mengedepankan azaz praduga tak bersalah terhadap bekas ajudan Megawati Soekarnoputri itu. Yang terpenting menurutnya Budi dilantik dulu oleh Presiden Joko Widodo.

“Bukan Pak Jokowi yang salah. Kalau sebelum Senin 12 ditetapkan tersangka, kami bisa mundur. Ini penetapan tersangka setelah surat Presiden keluar, kami nggak mundur,” pungkasnya. (nisa)

CATEGORIES
TAGS