PDIP dan Gerindra Memperebutkan Wakil Gubernur DKI

Loading

Laporan: Redaksi

ilustrasi

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Partai Gerakan Indonesia Raya memperebutkan calon Wakil Gubernur DKI Jakarta pengganti Basuki Tjahaja Purnama yang akan naik menjadi Gubernur, setelah Joko Widodo (Jokowi) resmi mengundurkan diri dari jabatan sebagai Gubernur, sebelum pelantikannya menjadi Presiden RI tanggal 20 Oktober 2014.

Seperti diketahui, Pimpinan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk periode saat ini dimenangkan oleh dua partai pengusung, yakni Gubernur Jokowi dari PDIP dan wakilnya Basuki Tjahaja Purnama dari Gerindra. Berhubung Basuki dari Gerindra naik menjadi gubernur, maka calon wakil gubernur sedianya menjadi jatah PDIP menggantikan Jokowi yang PDIP. Sehingga, Pimpinan Pemprov DKI tetap dipegang oleh dua partai pengusung. Akan tetapi Gerindra berpandangan lain, pihaknya juga merasa berhak mengajukan calon untuk wakil gubernur.

Walaupun demikian, Gerindra belum menyebutkan siapa yang menjadi calonnya, sementara dari PDIP sudah mencalonkan, antara lain Boy Bernadi Sadikin. Putra mantan Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin itu, diunggulkan untuk mendampingi Basuki Tjahaja Purnama memimpin Jakarta, karena sebelumnya pun Basuki sudah menyatakan tidak keberatan dengan nama Boy Sadikin. Menurut ketentuan juga, yang akan mengajukan nama calon wakilnya nanti ke forum paripurna DPRD DKI, adalah Gubernur definitif Basuki Tjahaja Purnama.

Komposisi anggota DPRD DKI sebanyak 106 kursi yang sudah dilantik Senin (25/8), terdiri atas PDIP 28 kursi; Gerindra 15 kursi ; PKS 11 kursi; Hanura, PPP dan Partai Demokrat masing-masing 10 kursi; Golkar 9 kursi; PKB 6 kursi; Partai NasDem 5 kursi; dan PAN 2 kursi. Mereka inilah yang nanti bersidang untuk membahas pengunduran diri gubernur dan menetapakan wakil gubernur yang baru.

Saat ini Pimpinan sementara DPRD DKI dipegang oleh peraih kursi terbanyak pertama Jhonny Simanjuntak dari PDIP dan peraih kursi terbanyak kedua (Gerindra) M Taufik. Tugasnya memimpin sidang untuk menyusun tata tertib anggota DPRD dan memfasilitasi terbentuknya unsur pimpinan DPRD DKI Jakarta yang definitif, untuk selanjutnya menetapkan pimpinan komisi dan alat kelengkapan dewan lainnya.

Direncanakan setelah terpilihnya Pimpinan DPRD yang definitif dan terbentuknya alat-alat kelengkapan dewan, barulah Gubernur DKI Jakarta yang definitif sekarang ini, Joko Widodo mengajukan pengunduran diri. (anthon)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS