OC Kaligis: Tangkap Rizieq Shihab, Pemecah Belah NKRI….

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Surat terbuka Prof Otto Conelis Kaligis (OC Kaligis), kepada Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahyanto, agar segera menangkap dan mengadili Rizieq Shihab dengan sangkaan makar dan provokasi yang akan memecah belah kesatuan NKRI.

Seperti diberitakan sebelumnya, surat terbuka OC Kaligis tersebut awalnya beredar luas di Group WA Inspirasi Malang Raya dan sudah dilihat oleh ratusan anggotanya.

Kaligis menjelaskan, dari pernyataan Habib Riezieq, telah terbukti sah dan meyakinkan bahwa dia benar – benar  mempovokasi pengikutnya untuk melawan Pemerintahan yang sah dan gerakan separatisnya  makin menjadi, karena Penguasa, atau penegak Hukum melakukan Pembiaran terhadap aksi provokasi Habib Rizieq yang  makin berani.

Surat tersebut juga di CC ke Arteria Dahlan Politisi Senayan dari PDIP, Denny Siregar dan beberapa Group Medsos.

Kamis pagi 19 November, Nusadaily.com juga menangkap unggahan Denny Siregar. Surat yang ditembuskan untuk dirinya di akun facebook pribadinya. Surat terbuka OC Kaligis tersebut diunggah pada Rabu, 18 November 2020.

Dalam unggahannya, Denny Siregar tidak menyertakan caption apapun. Dia hanya mengunggah surat yang poin utamanya adalah menangkap Habib Rizieq.

Unggahan tersebut mendapat bermacam-macam respon dari warganet. Hingga saat ini, berdasarkan pantauan Nusadaily.com, ada 3,6 ribu komentar yang mengekor di unggahan tersebut.

Tangkapan layar di kolom komentar fb Denny Siregar

Komentar yang masuk pada unggahan tersebut ada yang menyudutkan rizieq, ada yang netral, dan ada pula yang membandingkan masa pemerintahan Presiden Jokowi dengan Presiden sebelumnya.

“Saya merinding baca surat Pak Oce Kaligis..yang beliau tulis spt melintas dipikiran jutaan warga manusia Indonesia dari Sabang sampai Merauke, bahkan yang tinggal diluar Indonesia. Ini sdh bukan waktunya bicara tapi hrs gercep, agar ga kehilangan momen..mau tunggu “on fire” yang spt apa lagi Para Petinggi Indonesia yang Menjaga Ibu Pertiwi.” tulis akun Yudha Suryahadi dalam kolom komentar.

Namun hingga saat ini, belum ada keterangan resmi mengenai surat tersebut dari pihak-pihak yang ditembusi. (sabar)

CATEGORIES
TAGS