Obat Tradisional di Indonesia
Oleh : Ari Sidharta
SEMARANG, (Tubas) – Perkembangan obat tradisional di Indonesia saat ini sangat pesat karena masyarakat mulai peduli terhadap kesehatan dan beralih menggunakan obat tradisional terutama untuk penyembuhan berbagai macam penyakit. Namun, tahukah anda bahwa obat tradisional di Indonesia terbagi menjadi beberapa tingkatan?
Obat tradisional di Indonesia dibagi menjadi 3 tingkatan yaitu :
1. Jamu
Jamu adalah obat tradisional Indonesia. Obat tradisional yaitu bahan atau ramuan bahan yang berupa tumbuhan, bahan hewan, bahan mineral, sediaan sarian (galenik) aau campuran dari bahan tersebut, yang secara turun temurun telah digunakan untuk pengobatan berdasarkan pengalaman.
2. Obat Herbal Terstandard (OHT)
Obat Herbal Terstandard adalah sediaan obat bahan alam yang telah dibuktikan keamanan dan khasiatnya secara ilmiah dengan uji praklinik dan bahan bakunya telah distandardisasi.
3. Fitofarmaka
Fitofarmaka adalah sediaan obat alam yang telah dibuktikan keamanan dan khasiatnya secara ilmiah dengan uji praklinik dan uji klinik, bahan baku dan produk jadinya telah distandardisasi. Perbedaan antara OHT dengan fitofarmaka adalah obyek ujinya, dimana OHT menggunakan hewan (tikus, kelinci, dan lain-lain) sedangkan fitofarmaka dilakukan langsung pada manusia.
Pertanyaan berikutnya, tingkatan manakah yang layak kita konsumsi? Melihat penjabaran di atas, pastilah fitofarmaka atau OHT yang dipilih karena khasiatnya yang sudah teruji. Namun patut diingat bahwa jumlah OHT dan fitofarmaka di Indonesia masih sangat sedikit yaitu 17 (OHT) dan 5 (Fitofarmaka) (Data tahun 2010). Selain itu, belum seluruh kelompok terapi terakomodir di dua tingkatan tersebut. Pada kenyataannya 95 % lebih obat tradisional di Indonesia masuk kategori jamu.
Lalu, apakah kita tidak boleh mengkonsumsi jamu? Secara prinsip tidak ada perbedaan mendasar di antara 3 tingkatan tersebut karena penggunaan jamu pun sudah terbukti berkhasiat secara turun temurun. Perbedaanya hanya di kajian ilmiahnya saja. Sehingga mengkonsumsi jamu pun sangat baik dan bermanfaat. Yang terpenting adalah bahwa obat tradisional tidak boleh dicampur dengan BKO (Bahan Kimia Obat) yang berbahaya bagi kesehatan. ***