Nurdin Halid Lakukan Tindak Kriminal

Loading

Laporan: Redaksi

Djoko Susilo

JAKARTA, (Tubas) – Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Nurdin Halid bersama Sekjen PSSI, Noegroho Besus selama ini telah melakukan tindak kriminal melalui kebohongan publik. Nurdin dan petinggi PSSI lainnya bisa digugat.

Hal itu diutarakan Duta Besar Republik Indonesia di Swiss, Djoko Susilo seperti dikutip Tempo, Kamis (3/3/11). Kebohongan yang dimaksud Djoko adalah tindakan FIFA Juni 2007 lalu yang sebenarnya sudah melarang Nurdin menjadi Ketua Umum PSSI karena sudah pernah diputuskan bersalah oleh pengadilan dan dihukum, namun Nurdin Halid dkk menyembunyikan surat tersebut.

FIFA saat itu dalam suratnya ke PSSI juga meminta PSSI harus melakukan pemilihan ulang Ketua Umum PSSI. “Tapi Nurdin dan petinggi PSSI lainnya menyembunyikan isi surat FIFA itu dan tetap menjabat hingga sekarang. Ini tindakan kebohongan, ini sudah kriminal sebenarnya,” tegas Djoko.

Dengan isi surat FIFA yang seperti itu, kata Djoko, seharusnya pengurus PSSI sekarang tidak sah atau telah dianulir FIFA sejak 2007. “Seharusnya kan ada pemilihan ulang, tapi PSSI tidak melakukan itu tahun 2007 lalu,” ujarnya.

Djoko mengatakan dengan terkuaknya kebohongan PSSI ini, seharusnya Nurdin dan Nugraha Besoes bisa digugat. “Mereka sudah tahu ada surat FIFA Juni 2007 yang isinya seperti itu, tapi kenapa didiamkan, tidak dilaksanakan? Kenapa pengurus PSSI menyembunyikan adanya perintah pemilihan ulang? Pemilihan 2007 itu tidak sah,” kata Djoko.

Menurut Djoko, FIFA selama ini hanya mendapat informasi sepihak dari PSSI saja mengenai sepak bola di Tanah Air dan segala permasalahannya. FIFA tidak pernah mendengar informasi dari pihak lain. “Pantas saja orang-orang PSSI kalau ke Zurich (Markas FIFA di Swiss) selama ini tidak berkoordinasi dengan Kedutaan Besar RI di Swiss. Jadi seperti ada yang mereka tutupi, tidak seperti pengurus cabang olahraga lainnya yang koordinasi dengan kami,” ujarnya. ***

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS