Mutasi Siswa Dikenai Biaya

Loading

Laporan: Redaksi

Ilustrasi

Ilustrasi

JAKARTA, (Tubas) – Dana Bantuan Operasional Siswa (BOS) dari pemerintah pusat dan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) dari pemerintah provinsi DKI Jakarta yang dialokasikan untuk membantu biaya pendidikan gratis wajib belajar 9 tahun belum sepenuhnya tepat sasaran.

Terbukti, masih ada sekolah yang memungut biaya kepada orang tua siswa dalam jumlah yang memberatkan. Misalnya, di SDN Pulo Gebang 04 Pagi, Cakung Jakarta Timur diduga siswa dikenai uang kegiatan marching band.

Tidak hanya itu, sekolah juga memungut biaya mutasi masuk atau pindahan siswa baru. Menurut orang tua siswa pungutan mutasi masuk atau pindah mencapai satu hingga dua juta rupiah.

Sejumlah orang tua siswa menambahkan siswa juga diharuskan membayar Rp 230 ribu untuk kegiatan marching band.

“Kenapa masih saja ada pungutan sebesar itu bukannya sudah ada BOS dan BOP,” keluhnya kepada tubasmedia.com, pekan lalu. (saripudin)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS