Minyak Sawit Melimpah Tapi Minyak Goreng Langka

Loading

Oleh: Sabar Hutasoit

 

SUDAH empat bulan ini harga minyak goreng di tanah air, gonjang-ganjing. Namun cenderung naik. Tidak hanya harga naik, barangnya-pun sulit ditemukan di pasar.

Keadaan ini membuat bukan saja hanya emak-emak di dapur yang mengeluh. Tapi juga para pelaku usaha kecil tidak sedikit yang menangis mengerang. Pasalnya, dengan hilangnya minyak goreng dari pasaran, usaha kecil-kecilan mereka akan terganggu dan berakibat fatal terhadap kehidupan keluarga.

Kenapa tidak ? Tanpa minyak goreng bagaimana bisa usaha kecil yang menjajakan gorengan itu bisa dioperasikan ? Jelas, akan berhenti berproduksi.

Tidak jelas apa penyebabnya hingga minyak goreng hilang dari peredaran. Yang jelas, adalah merupakan suatu keanehan, di negeri yang berlimpah minyak sawit sebagai bahan baku minyak goreng, koq bisa kekurangan minyak goreng. Aneh kan ?

Tapi begitulah kenyatannya. Minyak sawit berlimpah, tapi minyak goreng tidak ada. Dimana mandeknya ?

Hingga saat ini, pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perindustrian selaku pembina industri dan Kementerian Perdagangna selaku pengatur lalulintas pereradaran barang-barang produksi, tidak pernah memberi penjelasan yang tuntas.

Langkah yang pernah dilakukan pemerintah adalah menjual minyak goreng dengan mematok harga eceran Rp 14.000 per liter. Akan tetapi, terapi itu hampir tidak membuahkan hasil yang menggembirakan.

Minyak goreng dimaksud tetap tidak dapat ditemukan masyarakat di pasar, kalaupun ada, jumlahnya hanya sedikit dan hanya dalam sekejap, barang itu segera lenyap dari peredaran.

Apa Sulitnya ?

Padahal, kalau ditelusuri lebih dalam, apa sulitnya bagi pemerintah mengatasi kelangkaan minyak goreng di negeri penghasil minyak sawit ini.

Soal aturan ? Mereka yang membuat. Alur produksi, juga pemerintah yang mengatur, demikian juga lalulintas perdagangan, semuanya bisa di bawah kendali pemerintah.

Kementerian Perindustian selaku pembina industri sebenarnya teramat bisa mengatur produksi hingga pasokan produk minyak goreng itu  aman dan lancar sampai ke tangan masyarakat konsumen.

Namun, kenapa hal itu tidak dilakukan pemerintah ? Mereka hanya terlihat sibuk berdiskusi, sibuk rapat sana, rapat sini, hasilnya tidak ada. Rakyat tetap kesulitan mendapat produk yang sangat dibutuhkan itu.

Rapat dan diskusi, sah-sah saja sebenarnya dan itu bukan merupakan kegiatan yang haram. Tapi harusnya hasil rapat dan diskusi itu bisa segera dirasakan masyarakat. Masyarakat jangan hanya dibagi ‘’angin sorga’’.

Masyarakat butuh sembako yang secara riel ada di pasar, mudah didapat dengan harga yang standar. Bukan hanya iming-iming. Kementerian Perisdustrian wajib menyediakan barang kebutuhan masyarakat dalam jjumlah yang cukup dengan harga terjangkau sesuai daya beli masyarakat.

Di era demokrasi ini, Kementerian Perindustrian juga harus dapat menjelaskan secara trnsparan dan bertanggungjawab jika ada gangguan dalam produksi. (penulis adalah seorang wartawan tinggal di Jakarta)

 

 

 

CATEGORIES
TAGS