Menperin Airlangga Hartarto: Dorong Pendidikan Vokasi
SERAH TERIMA – Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyaksikan Saleh Husin (Mantan Menteri Perindustrian) menandatangani berita acara serah terima Menteri Perindustrian di Kementerian Perindustrian, Jakarta 27 Juli 2016.-tubasmedia.com/ist
JAKARTA, (tubasmedia.com) – Kementerian Perindustrian melaksanakan Serah Terima Jabatan Menteri Perindustrian dari Saleh Husin kepada penggantinya Airlangga Hartarto di Ruang Garuda, Kementerian Perindustrian, Jakarta, Rabu (27/7/2016).
Acara tersebut disaksikan pejabat eselon I dan II di lingkungan Kementerian Perindustrian serta dihadiri oleh mantan Menteri Perindustrian MS Hidayat, para pelaku usaha, anggota DPR dan wartawan.
Dalam sambutannya, Saleh Husin menyampaikan ucapan selamat kepada Airlangga Hartarto sebagai Menteri Perindustrian baru sekaligus memintanya untuk dapat melanjutkan beberapa kebijakan pengembangan industri nasional yang telah berjalan.
“Saya optimistis Pak Airlangga mampu mengemban amanat Presiden Joko Widodo sebagai Menteri Perindustrian karena beliau selama di parlemen selalu konsen dalam membidangi tentang perindustrian dan juga sebagai pelaku indutri. Jadi menurut saya, nggak salah kalau saya memberikan tongkat estafet ini kepada beliau,” ujarnya.
Di samping itu, Saleh menyampaikan pending matter yang harus diselesaikan pada tahun 2016 seperti penyelesaian peraturan pelaksanaan Undang Undang Nomor 3 Tahun 2015 tentang Perindustrian yang meliputi 5 rancangan Peraturan Pemerintah, 5 Rancangan Peraturan Presiden, dan 20 Rancangan Peraturan Menteri Perindustrian.
“Hal lain yang perlu diselesaikan adalah pembangunan infrastruktur di dalam Kawasan Industri Sei Mangkei, Morowali, Palu, Bantaeng yang meliputi pembangunan jalan poros dan tank farm, pembangunan politeknik, gedung pengelola kawasan industri dan pembangunan akademi komunitas,” paparnya.
Selanjutnya, pembangunan sentra IKM di Seruyan dan Sumbawa; penyediaan energi listrik dan gas yang murah bagi industri; serta harmonisasi Tarif Bea Masuk Umum (Most Favourable Nations/MFN) Produk Baja Hulu sampai Hilir, Supply Demand Industri Logam Nasional, Tata Niaga Impor Produk, Penerapan dan Pengawasan SNI Wajib dan Kriteria Investasi Industri Baja dan logam.
“Saya harapkan juga dapat difokuskan pada pengembangan 5 Technopark Industri Elektronika dan Telematika tahun 2015-2016 yang masih dalam tahap penguatan infrastruktur dan fasilitasi peralatan pendukung,” tuturnya.
Selain itu, fasilitasi penumbuhan wirausaha baru IKM sebanyak 510 wirausaha baru dan 64 kelompok, restrukturisasi mesin/peralatan IKM untuk 65 IKM, serta pengembangan Sentra dan Klaster IKM sebanyak 19 sentra IKM.
Pada kesempatan tersebut, Saleh juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran pejabat eselon I, II dan seluruh karyawan Kementerian Perindustrian serta pelaku industri yang telah bekerja sama dalam menjalankan program pengembangan industri.
Sementara itu, Airlangga Hartarto menyampaikan, kepercayaan yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo untuk mengemban tugas sebagai Menteri Perindustrian pada era Kabinet Kerja ini merupakan tugas mulia yang harus diemban dengan sebaik-baiknya demi kemajuan industri di masa mendatang.
“Tantangan ke depan memang berat, tetapi kita harus tetap optimistis. Presiden memberikan beberapa catatan kepada saya. Pertama, pemerintah tengah menghadapi kesenjangan ekonomi, tidak hanya antara yang berpenghasilan tinggi dengan rendah, tetapi juga gap kewilayahan antara yang manufaktur dan non manufaktur. Perbedaan itulah yang harus didorong dengan pemerataaan, baik melalui pemerataan kawasan industri atau kawasan ekonomi khusus, terutama pemerataan di kawasan perbatasan,” katanya.
Kedua, Kementerian Perindustrian bersama pihak swasta akan melaksanakan pendidikan vokasi agar anak-anak bangsa siap bekerja sesuai kebutuhan industri.
“Kami juga akan bekerjasama dengan Kementerian Tenaga Kerja serta Kementerian Pendidikan untuk mendorong pelatihan-pelatihan bidang profesional dan ,” tuturnya.
Dan, ketiga, Airlangga juga berupaya mendorong investasi untuk masuk agar terjadi re-industrialisasi dengan berkoordinasi bersama Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).(sabar)