Luhut Jamin Omnibus Law tidak Sengsarakan Buruh

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan terang-terangan menyebut bahwa pembahasan Omnibus Law UU Cipta Kerja dibuat secara transparan tanpa sembunyi-sembunyi, seperti tuduhannya sejauh ini.

Adapun Omnibus Law, kata Luhut Binsar Panjaitan telah melalui proses yang panjang, sejak ia menjabat sebagai Menteri Polhukam. Alasan di balik terciptanya UU Cipta Kerja ini, menurut Luhut Binsar Panjaitan, disebabkan Indonesia dicap negara kurang kompetitif.

“Tidak betul itu (Omnibus Law) dibuat diam-diam, semua diundang. Saya bicara dengan Ibu Ida Fauziyah, Menteri Ketenagakerjaan. Beliau ke kantor saya berkali-kali dan kami diskusi. Saya juga bicara dengan beberapa buruh itu dan saya sampaikan,” katanya dalam tayangan virtual, Selasa (6/19/2020) malam.

“Sebenarnya tidak pernah ada diberitahu diam-diam, tidak diam-diam. Proses ini sudah panjang. Saya (waktu itu) Menko Polhukam pikirannya (soal Omnibus Law) sudah ada. Karena kita dianggap negara yang tidak kompetitif pada suatu kawasan ini,” tambahnya.

Selain itu, kata Luhut Binsar Panjaitan, pemerintah mencari keseimbangan sehingga dia memastikan dengan disahkannya UU Cipta Kerja, rakyat tidak akan mengalami penderitaan.

“Tidak ada satu pemerintah pun yang ingin rakyatnya menderita. Atau buruhnya menderita, pengusahanya menderita, tentu tidak. Mesti membuat equiliberium, kehidupan itu adalah keseimbangan. Tanpa ada keseimbangan tidak akan jadi. Jadi itu yang dibuat di sini,” katanya.

Luhut menegaskan bahwa semua aspirasi masyarakat diterima. Bahkan, menurut dia, Presiden Joko Widodo atau Jokowi pun mengakomodasi segala aspirasi.

“Tidak akan kita membuat sesuatu tadi yang tidak baik buat buruh kita. Tunjukkan di mana angkanya. Presiden semua mengakomodasi yang bisa diakomodasi. Tapi, kita juga mesti dengar dari sisi lain. Tidak boleh dong kau mau menang sendiri,” katanya. (sabar)

 

 

CATEGORIES
TAGS